Thailla, Fianesia (2025) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA NIHIL TERHADAP TERDAKWA RESIDIVIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang No 150/Pid.B/2019/PN Pdg). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (328kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (441kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (245kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (315kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Putusan pidana penjara selama nihil dapat diartikan sebagai penjatuhan keputusan hukum oleh hakim kepada terdakwa tanpa adanya balasan pidana yang diberikan, baik pidana penjara maupun pidana denda. Putusan nihil dapat diberikan apabila terdakwa dalam perkara sebelumnya telah dijatuhi pidana maksimal, yaitu pidana pokok berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup (sesuai dengan ketentuan Pasal 67 KUHP). Adapun rumusan masalah yang dibahas adalah 1. Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan pidana penjara selama nihil terhadap terdakwa residivis? 2. Apakah penjatuhan pidana penjara selama nihil dalam perkara nomor 150/Pid.B/2019/PN Pdg bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas keadilan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan pidana penjara selama nihil belum ada aturan secara tegas. Tetapi dalam kasus putusan nomor 150/Pid.B/2019/PN Pdg hakim berpijak pada ketentuan pasal 65 ayat (2) KUHP sebagai pertimbangan yuridis. 2. Penjatuhan putusan dengan pidana penjara selama nihil menurut hakim tidak bertentangan dengan asas kepastian hukum, karena hakim melandaskan putusan tersebut pada ketentuan pasal 65 ayat (2) KUHP. Tetapi hakim hendaknya mempertimbangkan aspek lain yang berkaitan dengan pokok perkara agar tidak adanya pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Karena jika keadilan dipertentangkan dengan kepastian hukum, maka hakim harus mendahulukan keadilan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Pidana Penjara Selama Nihil, Terdakwa Residivis. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 03:26 |
Last Modified: | 26 Feb 2025 03:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489056 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |