Tanggung Jawab Pt. Telkom Cabang Batusangkar Terhadap Pengguna Layanan Jasa SPEEDY Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Alfi, Hidayat (2013) Tanggung Jawab Pt. Telkom Cabang Batusangkar Terhadap Pengguna Layanan Jasa SPEEDY Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM PERDATA MURNI 2013 ALFI HIDAYAT 0910111033.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (16MB)

Abstract

Manusia Pada Hakekatnya Hidup Secara Bersama, Saling Berdampingan Dan Saling Membutuhkan. Hubungan Dengan Sesama Merupakan Suatu Kebutuhan Yang Mutlak Bagi Setiap Manusia Yang Dapat Memenuhi Kebutuhan Hidup Secara Fisik Maupun Biologis Serta Tuntutan Zaman Akan Kebutuhan Manusia Dibidang Teknologi. Internet Adalah Jaringan Komputer Yang Terhubung Secara Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Dunia. Jaringan Ini Meliputi Jutaan Pesawat Komputer Yang Terhubung Secara Sistematis Dengan Memanfaatkan Jaringan Telepon Kabel Maupun Gelombang Elektromagnetik. Indonesia Banyak Memiliki Perusahaan-Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Telekomunikasi Salah Satunya Adalah PT. Telkom. PT. Telkom Adalah Suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Yang Bergerak Dalam Bidang Jasa Telekomunikasi. Speedy Telkom Adalah Produk Layanan Internet Access End To End Dari PT. Telkom Dengan Berbasis Teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) Yang Dapat Menyalurkan Data Dan Suara Secara Simultan Melalui Satu Saluran Telepon Biasa Dengan Kecepatan Yang Dijaminkan. Layanan Ini Disediakan Dan Difasilitasi Oleh Pihak Telkom Untuk Seluruh Pelanggannya. Namun Sampai Saat Ini Masih Banyak Keluhan Yang Dialami Oleh Konsumen Dalam Pemakaian Telkom Speedy. Gangguan Atau Kerugian Yang Dialami Konsumen Tersebut Antara Lain; Jumlah Tagihan Berlangganan Telkom Speedy Tidak Sesuai Dengan Pemakaian, Koneksi Internet Lambat (Gangguan Jaringan) Dan Modem Speedy Tidak Dapat Connect. Untuk Itu Penulis Tertarik Untuk Membahas Kajian Tersebut Dengan Permasalahan, Bagaimana Bentuk Keluhan Konsumen Terhadap Gangguan Layanan Speedy Telkom, Bagaimana Bentuk Pertanggung Jawaban PT. Telkom Cabang Batusangkar Terhadap Keluhan Yang Disampaikan Pelanggan Jasa Speedy Dikaitkan Dengan Undang-Undang No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Konsumen Pengguna Layanan Telkom Speedy Apabila Dirugikan Oleh PT. Telkom. Dalam Penelitian Ini Menggunakan Metode Yuridis Sosiologis (Empiris). Berdasarkan Penelitian Dilapangan Dengan Menyebar Kuesioner Kepada 50 Responden, Keluhan Dari Tagihan Berlangganan Telkom Speedy Tidak Sesuai Dengan Pemakaian Sebanyak 20 Responden, Koneksi Internet Lambat (Gangguan Jaringan) Sebanyak 27 Orang Responden Dan Modem Speedy Tidak Bisa Connect Sebanyak 3 Orang. Tanggung Jawab Pihak Telkom Terhadap Keluhan Konsumen Adalah Memeriksa Kerusakan Dan Melakukan Perbaikan Saja. Sedangkan Upaya Yang Dilakukan Konsumen Apabila Dirugikan Oleh PT. Telkom Cabang Batusangkar Yaitu Melalui Upaya Penyelesaian Secara Damai Dan Penyelesaian Secara Non Litigasi

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Linda Elmis,S.H.,M.H ; Misnar Syam,S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 14 Feb 2025 02:50
Last Modified: 14 Feb 2025 02:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488552

Actions (login required)

View Item View Item