Pelaksanaan Akad Murabahah Pada Usaha Dagang Masri-M Syariah Cabang Padang (Ditinjau Dari Peratuna Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2008 Tentaag Konpilasi Hukum Ekonomi Syari`ah)

Budi, Eko Septia (2013) Pelaksanaan Akad Murabahah Pada Usaha Dagang Masri-M Syariah Cabang Padang (Ditinjau Dari Peratuna Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2008 Tentaag Konpilasi Hukum Ekonomi Syari`ah). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM PERDATA ADAT DAN ISLAM 2013 EKO SEPTIA BUDI 0810112078.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi disegala bidang merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin bagi warga masyarakat. Keadaan seperti ini membawa akibat kecenderungan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut muncul persoalan yaitu keterbatasan keuangan masyarakat yang menyebabkan mereka tidak mampu membeli dengan tunai yang pada akhirnya melahirkan jual beli dengan angsuran. Jual beli dengan angsuran ini diterapkan oleh usaha dagang Masri-M syari'ah cabang Padang yang merupakan perusahaan penyedia pembiayaan yang bergerak dibidang pembiayaan konsumen secara syari'ah. Pada penelitian ini akan membahas mengenai pelaksanaan serta tinjauan terhadap akad murabahah, yang membahas bagaimana dasar hukum yang diterapkan, pelaksanaan akad beserta tinjauan, kendala-kendala serta upaya dalam mengatasinya. Dalam penulisan skripsi ini penulis mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan dan menganalisa hasil penelitian tersebut secara kualitatif yang bersifat deskriptif. Penulis menggunakan metode yuridis empiris dimana penelitian dilakukan terhadap permasalahan dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta-fakta yang ditemui di lapangan. Teknik pengambilan sampel yaitu porpusive sampling. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa akad yang dilaksanakan oleh Masri-M syari'ah cabang Padang tunduk pada aturan KUHPerdata namun dalam pengelolaanya secara murabahah mengikuti prinsip syari'ah yaitu berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah. Pada dasarnya jual beli secara bagi hasil atau yang dikenal dengan al-murabahah yaitu adanya tranparansi harga yang diberikan serta tidak adanya denda yang dikenakan jika pembeli terlambat membayar angsuran. Bentuk bagi hasil yang dipakai terlihat saat pembeli tidak mampu melunasi angsuran, barang tersebut diambil kembali dengan penitipan oleh pihak penjual. Apabila pembeli tidak sanggup melanjutkan pembayaran, maka penjual mengambil dan menerima penyerahan barang serta melakukan. Dengan pertimbangan jika hasil penjualan lebih besar dari sisa angsuran, maka penjual akan mengembalikan kelebihan tersebut kepada pembeli dan begitu juga sebaliknya. Sehingga terlihat upaya saling menguntungkan antara penjual dan pembeli. Kendala yang dihadapi adalah terjadinya kemacetan dalam pembayaran angsuran. Apabila terdapat perselisihan antara para pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof.Dr. H. Yaswirman, MA ; Drs. Ali Amran, SH.MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 12 Feb 2025 07:22
Last Modified: 12 Feb 2025 07:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488494

Actions (login required)

View Item View Item