Jefri, Jefri (2012) Kedudukan Gelar Sako Dan Sangsako Adat Minangkabau dalam Sistem Kekerabatan Matrilineal Di Kota Padang. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM PERDATA ADAT DAN ISLAM 2013 JEFRI 0810112176.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
Abstract
Dalam masyarakat Minangkabau Panghulu merupakan sebutan kepada Ninik mamak pemangku adat yang bergelar Datuak sebagai pimpinan panghulu bertanggungjawab dan berkewajiban memelihara anggota kaum, suku atau nagarınya Gelar menurut adat dan budaya Miangkabau merupakan sebuah kehormatan dan merupakan kebesaran suatu kaum. Merupakan legitimasi bagi keberadaan suatu kaum, yang bertautan dengan kepemilikan sako dan pusako kaum. Oleh karena itu, dalam pemberian gelar ada aturan yang sangat ketat, seperti warih bajawek atau gadang bagilia Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan antara gelar sako dan sangsako adat minangkabau dalam sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis, data yang diperoleh meliputi data primer dan data sekunder bahan yang digunakan meliputi bahan hukum primer bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi. Analisis data yang digunakan adalah secara kualitatif karena tidak mengandung angka. Dan tahap terakhir adalah menrik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah. Sehingga dapat diketahui bahwa keduukan gelar sako adat Minangkabau merupakan gelar adat yang diwariskan secara turun-temurun dari mamak kepada kemenakan ataupun gelar yang berasal darı bako atau ayah dan itu artinya bahwa kedudukan gelar sako merupakan gelar yang berada langsung dalam langsung dalam sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau karena diwariskan secara turun-temurun dalam suku ataupun kaum yang sama. Sedangkan kedudukan gelar sangsako sendiri merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat adat Minangkabau pada suatu kaum atau suku pada nagari tertentu di wilayah Minangkabau yang hanya berpedoman pada jasa yang dilakukan seseorang terhadap suku atau kaum pada nagarı yang bersangkutan dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku pada masyarakat minangkabau berpedoman kepada Adat basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi pegangan hidup orang minangkabau Dan itu artinya kedudukan gelar sangsako bukanlah gelar yang berada langsung dalam sistem kekerabatan Minangkabau yang diberikan kepada orang yang berada di luar suku Minangkabau dan hanya berpdoman kepada jasa yang telah dilakukan seseorang itu terhadap suatu suku atau kaum tertentu pada suatu wilayah nagari di Minangkabau berdasarkan pengajuan yang dilakukan oleh nagari yang bersangkutan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Syahrial Razak, S.H.,M.H ; Yasniwati, S.H,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 07:14 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 07:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488492 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |