Keselamatan Dan Keamanan Penerbangan Maskapai Low Cost Carrier Ditinjau Dari Convensi Chicago Tahun 1944 dan Prakteknya di Indonesia

Yuliandra, Edo (2013) Keselamatan Dan Keamanan Penerbangan Maskapai Low Cost Carrier Ditinjau Dari Convensi Chicago Tahun 1944 dan Prakteknya di Indonesia. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM INTERNASIONAL 2013 EDO YULIANDRA 07140117.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Pesawat udara merupakan salah satu alat transportasi yang mempunyai keunggulan khas disbanding dengan jenis transportasi lainnya. Untuk tetap bertahan dalam persaingan banyak maskapai penerbangan menganut system Low Cost Carrier (LCC) atau penerbangan berbasis biaya rendah. Namun banyak menuding era penerbangan LCC menjadi penyebab menurunnya keselamatan dan keamanan penerbangan. Keselamatan dan keamanan penerbangan diatur baik itu dalam hukum internasional maupun hukum nasional. Dalam hukum internasional dikenal dengan Konvensi Chicago 1944. Konvensi Chicago 1944 merupakan dasar dari hukum penerbangan internasional. Dalam lanjutan konvensi tersebut dibentuklah ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai organisasi pelaksana isi korrvensi tersebut. Peraturan pelaksana dari keselamatan dan keamanan penerbangan yang diatur oleh Konvensi Chicago 1944 tergabung dalam SARPS (Standards and Recommended Practices) yang di dalamnya berisi 18 lampiran (annexes). Dalam hal ini Indonesia tunduk sepenuhnya terhadap semua aturan dari Konvensi Chicago 1944 dengan cara mengadopsi ketentuan konvensi tersebut namun disesuaikan dengan keadaan yang ada. Di Indonesia sendiri juga terdapat UURI No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan yang mengatur tentang keselamatan dan keamanan penerbangan. UURI No.1 Tahun 2009 juga mempunyai aturan pelaksana tentang keselamatan dan keamanan penerbangan yang tergabung di dalam CASR (Civil Aviation Safety Regulation) yang mana aturan tersebut berupa kumpulan Peraturan Mentri Perhubungan. Menurut UURI No.1 Tahun 2009 maskapai penerbangan LCC termasuk ke dalam angkutan niaga berjadwal (scheduled airline). Yang mana semua angkutan udara niaga baik itu angkutan niaga berjadwal atau pun tidak berjadwal harus mematuhi dan melaksanakan peraturan keselamatan yang diatur dalam undang-undang maupun aturan pelaksananya.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr.H. Ferdi,S.H,MH ; Delfiyanti, SH,MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 11 Feb 2025 08:34
Last Modified: 11 Feb 2025 08:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488451

Actions (login required)

View Item View Item