Pelaksanaan Prinsiptanggung Jawab Negara Terhadap dampak Kerusakan Reaktor Nuklir Jepang Tahun 2011 Ditinjau Dari Hukum Lingkungan Internasional

Ardiani, Lin (2012) Pelaksanaan Prinsiptanggung Jawab Negara Terhadap dampak Kerusakan Reaktor Nuklir Jepang Tahun 2011 Ditinjau Dari Hukum Lingkungan Internasional. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM INTERNASIONAL 2012 LIN ARDIANI 07940116.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Kesalahan atau kerugian yang menimbulkan tanggung jawab negara berbagai macam jenisnya, seperti melanggar traktat, berkaitan dengan tidak dilaksanakannya kewajiban kontraktual, kerugian terhadap warga negara dari negara lain dan sebagainya. Pelanggaran kewajiban berupa (a) suatu tindakan atau (b) kelalaian. Pada tanggal 11 Maret 2011, PLTN Fukushima Daiichi di Jepang mengalami kerusakan akibat bencana alam. Kerusakan dari reaktor nuklir tersebut memberikan dampak negatif pada lingkungan atau ekosistem negara Jepang dan juga negara tetangga lainnya. Ini membuktikan sejumlah kelalaian dan kelemahan sistem pengamanan yang dimiliki PLTN tersebut. Berdasarkan prinsip State Responsibility (tanggung jawab negara) aturan ini menjadi landasan hukum bagi setiap terjadinya kerusakan dan atau kecelakaan nuklir disebuah negara yang menimbulkan transboundary pollution. Begitu banyak dampak negatif yang disebabkan oleh PLTN maka dari itu hukum lingkungan internasional membuat berbagai macam konvensi yang mengatur secara khusus tentang masalah tanggung jawab negara dan masalah kompensasi yang timbul dari kecelakaan nuklir Salah satunya yaitu, The Vienna Convention on Civil Liability for Nuclear Damage 1963 dengan amandemen pada tahun 1997 dan Draft Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts. Adapun permasalahannya bagaimanakah pelaksanaan prinsip tanggung jawab negara terhadap kerusakan reaktor nuklir Jepang tahun 2011, dan bagaimanakah tanggung jawab negara tetangga terhadap Jepang akibat kerusakan reaktor nuklir Jepang tahun 2011 Dalam penulisan skripsi ini jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis normatif. Dari data yang diperoleh, diklasifikasikan sesuai dengan masalah pokok kemudian diolah dan disajikan dengan melakukan pembahasan. Dapat disimpulkan bahwa Jepang wajib melaksanakan pertanggungjawaban negara secara strict liability untuk warga negaranya akibat pencemaran lingkungan dari lepasnya zat radioaktif reaktor nuklir Fukushima Daiichi dalam bentuk kompensasi yang juga dibebankan kepada Tokyo Electric Power Company (TEPCO), serta Jepang wajib melaksanakan tanggung jawab negara dalam bentuk pemuasan (satisfaction) akibat pencemaran zat radioaktif yang berdampak pada negara tetangga. Bentuk tanggung jawab negara pemuasan (satisfaction) ini dikarenakan pencemaran yang terjadi masih dalam level rendah, berdasarkan penelitian badan atom berwenang dimasing-masing negara tetangga. Selain itu, negara tetangga juga memikul tanggung jawab terhadap Jepang sesuai dengan praktek kebiasaan internasional, dimana negara tetangga memberikan pertolongan dan bantuan demi mencegah penyebaran dari zat radioaktif yang semakin tinggi untuk menjaga kestabilitas lingkungan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: H. Sukandalusin Husin,SH.,LLM ; Delfiyanti, SH.,MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 11 Feb 2025 07:48
Last Modified: 11 Feb 2025 07:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488444

Actions (login required)

View Item View Item