Irham, Hafiz (2014) Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perkara Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2014 HAFIZ IRHAM 1010113004.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-X1/2013 adalah menghapus kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menanangi sengketa pemilihan umum kepala daerah. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa Pemilihan umum kepala daerah tidak lagi berada dalam ranah kewenangan mahkamah konstitusi. Namun dalam mekanisme dan substansi materi yang di aturnya masih terdapat berbagai pro dan kontra terhadap putusan mahkamah konstitusi tersebut. Terkait pro dan kontra terhadap putusan mahkamah konstitusi terkait kewenangan dan penyelesaian perkara sengketa pemilihan umum kepala daerah di dalamnya. Bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam perkara penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah setelah dikeluarkanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 dan bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa perkara penyelesaian pemilihan kepala daerah setelah dikeluarkanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013. Selain itu juga untuk Untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah akan dibawa kemana sengketa hasil pemilihan kepala daerah setelah dikeluarkanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013. Penelitian ini termasuk juga penelitian hukum yuridis normatif, Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dimana data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan berdasarkan data sekunder. Hasil pembahasan akan menghasilkan simpulan yaitu, mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan bahwa sengketa pemilihan umum kepala daerah tidak lagi berada dikewenangan mahkamah konstitusi, tetapi putusan mahkamah konstitusi terhadap sengketa pemilihan kepala daerah yang telah di putuskan dahulu tetap berlaku dan sah, dan juga mengatakan sebelum ada Undang-Undang yang mengatur tentang perkara penyelesaian pemilihan umum kepala daerah ini, maka mahkamah konstitusi masih diberikan wewenang untuk menangani sengketa pemilihan umum kepala daerah sampai Undang-Undang yang terbaru keluar untuk mengaturnya., kedua bahwa penyelesaian sengkeja Pemilihan Umum Kepala Daerah akan diserahkan kepada Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya, tetapi itu masih belum bersifat final dan hanya masih dalam sebatas rancangan oleh pemerintah
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dian Bakti Setiawan, S.H.,M.H; Andi Nova, S.HH.,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 07:17 |
Last Modified: | 11 Feb 2025 07:17 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488440 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |