Pelaksanaan Pelimpahan Wewenang Dari Bupati kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Pasaman Barat

Bangun, Seri Siska D (2013) Pelaksanaan Pelimpahan Wewenang Dari Bupati kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Pasaman Barat. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2013 SERI SISKA D. BANGUN 0810112493.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan lalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Untuk mengurus bagian urusan otonomi daerah perlu adanya pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat. Hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Pasal 126 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ini dilakukan agar kewenangan tidak terkonsentrasi pada pemerintah kabupaten/kota sehingga beban kerja yang dilakukan merintah kabupaten tidak terlalu berat Selain itu, adanya pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan. Adapun rumusan masalahan dalam skripsi ini yaitu: 1)Bagaimana pelaksanaan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat dalam menyelenggaraan urusan otonomi daerah di Kabupaten Pasaman Barat 2) Apa kendala-kendala yang dihadapi dalam laksanaan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat di Kabupaten Pasaman Barat serta upaya apa yang lakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut? Dari hasil penelitian terlihat bahwa pelaksanaan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat dalam penyelenggaraan urusan otonomi daerah belum dapat dilaksanakan dengan lektif sesuai dengan tuntutan Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pelimpahan bagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan. Dari ketiga kecamatan yang terdiri dari Kecamatan saman, Kecamatan Talamau dan Kecamatan Sasak Ranah Patisia yang telah melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan Pemerintah Kabupaten secara baik adalah Kecamatan Pasaman sedangkan Kecamatan Talamau dan camatas Sasak belum melaksanakan kewenangannya secara baik. Sedangkan kendala utama yang dihadapi dalam dilaksanaan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat di Kabupaten Pasaman Barat adalah keterbatasan anggaran setiap kecamatan. Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah Pemerintah Kabupaten sebaiknya memberikan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai sehingga kecamatan mampu melaksanakan seluruh wewenang yang dilimpahkan oleh kabupaten. Dalam penulisan skripsi ini pendekatan masalah yang digunakan penulis adalah melalui pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma-norma hukum yang berlaku subungkan dengan fakta di lapangan dengan melakukan penelitian langsung ke Kantor Bupati Pasaman Barat, camatan Pasaman, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Sasak untuk mendapatkan data primer. Dengan adanya ikronisasi antara produk peraturan yang berlaku dengan kebutuhan nyata dari masyarakat serta pemberian anggaran. ana dan prasarana memadai yang dilakukan pemerintah kabupaten diharapkan dapat membantu mensukseskan laksanaan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Drs. Intizham Jamil, SH., MH; Hendria Fitrina, SH., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 11 Feb 2025 03:55
Last Modified: 11 Feb 2025 03:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488429

Actions (login required)

View Item View Item