Zakia, Habsari (2013) Kewenangan Dewan Pers Dalam Penyelesaian Pelanggaran Kode Ettk Jurnalistik Dilihat Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang pers. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2013 HABSARI ZAKIA 07940095.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Pers dan jurnalistik memiliki suatu ikatan yang sangat kuat karena pers tidak bias beroperasi tanpa jumalistik dan junalistik tidak akan mungkin mewujudkan suatu karya beraama berita tanpa pers. Dengan adanya pers dan Jumalistik maka diperlukan sebuah lembaga untuk mengawasi dan mengontrol yaitu Dewan Pers, peranan Dewan Pers telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satu peranya adalah menetapkan dan mengiawasi pelaksanaan Kode Etik Jumalistik. Permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana fungsi, hak dan kewajiban pers dalam Kode Etik Jumalistik?. Dan bagaimana kewenangan Dewan Pers dalam menyelesaikan pelanggscsa Kode Etik Jumalistik? Dan untuk menelaah permasalahan tersebut maka digunakanlah ketentuan-ketentuan Undang-undang, sebagai berikut; Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun ]999 Tentang Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraluran DP/V/2008 tentang Pengesahan Sural Kepufusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik. Jenis metode pendekatan permasalahan ini adalah yuridis normatif. Dengan menelaah kasus yang terjadi dengan mengaitkan dengan ketentuan peraturan undang-undang yang ada. Dari hasil penelitian fungsi, hak dan kewajiban pers saat sekarang sudah cukup baik dengan adanya kebijakan yang ada namun dengan melihat banyaknya pengaduan pengaduan ke Dewan Pers yang meningkat setiap tahunnya yang mana pengaduan tersebut menyangkut ketidak nyamanan masyarakat terhadap berita yang di informasikan oleh para jumalis yang dapat merugikan bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam penyelesaian pengaduan yang masuk Dewan Pers akan melakukan upaya damai dengan memanggil kedua belah pihak, jika tidak berhasil maka Dewan Pers akan mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR). Oleh karena itu Dewan Pers harus lebih teliti memperhatikan kinerja para jurnalis apakah layak atau tidak menjadi seorang junalis yang profesional sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terdaftar ke Dewan Pers.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Arfiani, Sh., MH; Chaerles Sinabura, SH.,MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
Date Deposited: | 10 Feb 2025 04:43 |
Last Modified: | 10 Feb 2025 04:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488372 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |