Pelaksanaan Proses Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2014 Diprovinsi sumatera Barat

Ramadhanil, Fadli (2013) Pelaksanaan Proses Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2014 Diprovinsi sumatera Barat. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2013 FADLI RAMADHANIL 0910112220.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pemilihan umum adalah salah satu bentuk wujud dari kedaultaan rakyat. Salah satu tahapan pemilu pada bagian pelaksanaan adalah proses verifikasi faktual. Ada beberapa hal menarik yang ada dalam proses verifikasi faktual. Baik dari segi regulasi yang juga berdampak pada proses pelaksanaan. Salah satu regulasi yang dianggap bermasalah adalah tentang keterwakilan perempuan 30% yang harus diverifikasi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota, yang di dalam UU No.8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hanya disyaratkan harus dipenuhi di kepengurusan ditingkat pusat. Kemudian untuk verifikasi keanggotaan hanya dilaksanakan pada tingkat Kabupaten/Kota. Untuk menyederhanakan penelitian ini, dirumuskan dalam rumusan masalah yakni, bagaimana pengaturan verifikasi faktual oleh KPU, bagaimana pelaksanaan verifikasi faktual pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, bagaimana pengawasan oleh Bawaslu dalam pelaksanaan verifikasi faktual, kemudian apa kendala yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam prose verifikasi faktual. Oleh sebab itu penelitian ini dilakukan dengan metode sosio legal, dengan cara melihat pengaturan normatif terhadap permasalahan dan melihat pelaksanaannya di lapangan. Pada pelaksanaan verifikasi faktual di tingkat Provinsi Sumatera Barat, dilaksanakan verifikasi factual terhadap partai politik calon peserta pemilihan umum, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30%. Teknis pelaksanaan yang diatur KPU Provinsi Sumatera Barat membagi tim menjadi empat bagian. Tim ini datang ke kantor partai politik untuk memverifikasi tiga item yang diatur secara teknis di dalam peraturan KPU. Dalam melaksanakan verifikasi faktual ini KPU diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum yang juga bagian dari penyelenggara pemilu dengan prinsip pengawasan langsung dan pengawasan yang melekat. Kemudian untuk verifikasi keanggotaan yang hanya dilaksanakan di Kabupaten/Kota, dilakukan dengan dua metode. Pertama metode sensus yang penelitian dilaksanakan di KPU Kota Pariaman dengan pengawasan oleh Panwaslu Kota Pariaman. Kemudian Metode sampel, penelitian dilaksanakan di KPU Kabupaten Tanah Datar dengan diawasi oleh Panwaslu Kabupaten Tanah Datar. Di dalam pelaksanaan verifiakasi faktual ini, para penyelenggara pemilu menghadapi kendala dalam pencarian alamat kantor partai politik dan alamat anggota partai politik yang akan diverifikasi. Oleh sebab itu perlu perbaikan untuk dari seluruh penyelenggara pemilihan umum kedepannya agar tercipta pemilu yang lebih baik dan demokratis.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Yunita Syofyan, S.H., M.H; Khairul Fahmi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 10 Feb 2025 02:33
Last Modified: 10 Feb 2025 03:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488358

Actions (login required)

View Item View Item