TAUFIK, KHALIL GIBRAN (2013) Pengawasan Terhadap Hakim Tipikor Oleh Komisi Yudisial Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2012 KHALIL GIBRAN TAUFIK 07140226.pdf Download (2MB) |
Abstract
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194S menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Prinsip yang tercantum di dalam Bab IX ini didukung oleh sebuah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai lembaga mandiri yang bertugas menjaga dan menegakkan martabat serta perilaku Hakim. Dianulirnya beberapa pasal Komisi Yudisial terikait putusan MK No. 005/PUU/2006 tentang pengujian UU No. 22 Tahun 2004 dan UU No. 4 Tahun 2004 menjadikan Iembaga ini kehilangan sebahagian besar fungsinya khususnya dalam hal pengawasan perilaku Hakim. Timbulnya respon positif dari kalangan masyarakat dan praktisi hukum untuk mendesak disahkannya UU KY yang baru membuahkan hasil. Akhirnya lahirlah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penibahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial. Di dalam kewenangannya yang baru, salah satunya KY diperbolehkan untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim, dengan bantuan aparat penegak hukum. Untuk itu penulis mengemukakan dua permasalahan yaitu bentuk pengawasan Hakim Tipikor oleh Komisi Yudisial dan kendala di dalam pengawasan tersebut oleh. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji asas-asas hukum, taraf sinkronisasi hukum dari sisi normatifnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya peran yang intens dari KY khususnya terhadap pengawasan Hakim Tipikor. KY bersama-sama dengan MA melakukan seleksi yang kepanitiaannya ditetapkan secara bersama-sama. Kemudian pada tahap pengawasan kinerja Hakim itu sendiri, KY bisa lebih leluasa mengingat kewenangan yang baru diperoleh berdasarkan UU KY yang baru. Tidak ada halangan bagi KY untuk melakukan pengawasan dalm rangka menjaga dan menegakkan martabat serta perilaku Hakim, sehingga peradilan yang bebas dan mandiri dapat terwujud. Ketika KY menemukan adanya pelanggaran kode Etik Hakim, usulan penjatuhan sanksi yang diusulkan kepada MA tidak hanya sebatas usul saat ini. KY dengan batas waktu yang ditentukan dapat dengan langsung menjatuhkan sanksi kepada Hakim yang bermasalah. Namun menurut penulis UU KY yang baru saja tidak cukup untuk menguatkan posisinya. Amandemen UU kelima tetap dibutuhkan dalam rangka sinkronisasi UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Peradilan Umum sehingga pengawasan Hakim dapat dilakukan dengan balk.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Saldi Isra SH., MPA.,; Alsyam SH., MH., |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
Date Deposited: | 07 Feb 2025 02:35 |
Last Modified: | 07 Feb 2025 02:35 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488324 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |