Pelaksanaan Perjanjian Kemjtraan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Antara Koperasi Sawit Beringin Harum Dengan Pt. Citra Sawit Harum Di Muaro Bungo

RAHAYU, DIAN TRl (2013) Pelaksanaan Perjanjian Kemjtraan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Antara Koperasi Sawit Beringin Harum Dengan Pt. Citra Sawit Harum Di Muaro Bungo. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM PERDATA BISNIS 2013 DIAN TRI RAHAYU 0910113339.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Dalam praktek kehidupan sehari-hari usaha perkebunan kelapa sawit sudah tidak asing lagi oleh masyarakat. Usaha perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu bentuk mata pencaharian bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha perkebunan ini, sehingga dengan adanya kebun kelapa sawit masyarakat dapat menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam rangka membangun kebun kelapa sawit, masyarakat menemui kendala pada masalah finansial dan bentuk lahan wilayah yang curam, maka muncul PT (perseroan terbatas) yang menawarkan pola kemitraan dalam melangsungkan kerjasama pembangunan kelapa sawit dengan pembagian lahan 70% sebagai lahan inti dan 30% sebagai lahan plasma. PT (perseroan terbatas) yang menawarkan pola kemitraan kerjasama antara usaha kecil dan mencegah dan atau dengan usaha besar di sertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan menguntungkan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, PT. Citra Sawit Harum sebagai pemisahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing dan membina mitranya yaitu Koperasi Sawit Baringin Hanim yang merupakan merupakan wadah/kumpulan dari anggota masyarakat petani plasma yang memiliki lahan garapan yang telah dimitrakan agar mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimanakah bentuk perjanjian kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Sawit Beringin Harum dengan PT. Citra Sawit Harum di Muaro Bungo dan bagaimanakan pelaksanaan perjanjian kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Sawit Beringin Harum dengan PT. Citra Sawit Harum di Muaro Bungo. Metode yang signifikan dalam penelllian ini adalah yuridis sosiologis dengan lokasi penelitian di PT. Citra Sawit Harum. Hasil dari penelitian ini : 1) Bentuk perjanjian kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit antara koperasi sawit beringin harum dengan PT. Citra Sawit Harum adalah tertulis dan sistem bagi hasil 2) pelaksanaan perjanjian kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Sawit Beringin Harum dengan PT. Citra Sawit Harum telah dilaksanakan dengan baik dengan pola kemitraan 70% lahan inti dan 30% lahan plasma maka hasil dari kelapa sawit tersebut dibagi sesuai kemitraan yakni 70% lahan inti dan 30% lahan plasma. Kesimpulan dalam penelitian ini pelaksanaan isi perjanjian yang oleh kedua belah pihak telah sesuai dengan perjanjian yang dilakan dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saran yang dapat diberikan adalah diharapkan pelaksanaan perjanjian kemitraan lebih terbuka lagi kepada masyarakat. Perjanjian yang dibuat tidak merugikan pihak masyarakat petani plasma yang bermitra pada PT. Citra Sawit Beringin Harum.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Misnar Syam,SH.MH; Yasniwati,SH.MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 05 Feb 2025 08:21
Last Modified: 05 Feb 2025 08:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488279

Actions (login required)

View Item View Item