FERDlAN, FERDlAN (2013) Penyelesaian Sengketa Tanah Pusako Tinggi Secara Medisi Di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang Dalam Perkara Perdata Nomor 09/Pdt.g/2012/Pn.Pdg. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM PERDATA ADAT DAN ISLAM 2013 FERDIAN 0910112143.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Dalam masyarakat adai Minangkabau. sering terjadinya perselisihan dan sengketa tanah yang mengakibatkan pertentangan dan konflik yang terjadi dalam suatu kaum maupun di luar dari kaum mereka. karena banyak harta pusako tinggi mereka yang tidak jelas letak maupun batas-batasnya Perairan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2008 Pasal 12 dan 13 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfatannya, mengatur tcntang penyelesaian sengketa tanah ulayat. Dalam Pasal 12 ayat (1) dikatakan bahwa Sengketa Tanah Ulayat di Nagari diselesaikan oleh KAN menurut ketentuan sepanjang adat yang bcrlaku. 'bajanjang naiak batanggo turun' dan diusahakan dengan jalan perdamaian melalui musyawarah dan mufakat dalam bentuk ketulusan perdamaian. Permasalahan yang akan dibahas adalah apa saja penyebab tetjadinya sengketa tanah pusako tinggi di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang. bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah pusako tinggi secara mediasi di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. kendala apa saja yang muncul daiam penyelesaian sengketa Unah pusako tinggi secara mediasi di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. Data dan informasi didapatkan sccara lisan maupun tulisan yang berbentuk dokumen-dokumen yang menjadi sumber primer dan sekunder Dalam pengumpulan data-data tersebut digunakan pendekatan Yuridis sosiologis dan sifatnya penelitiannya yaitu deskriptif. Sengketa tanah pusako tinggi pada perkara perdata nomor 09/Pdt.G/2012'PN-PDC di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang disebabkan karena pada sengketa ini terjadi perbedaan pendapat antara penggugat dengan para tergugat mengenai objek perkara, dimana para pihak memiliki persepsi masing-masing. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh para pihak diawali dengan melakukan mediasi ke BPN dan ke KAN. namun tidak berhasii mencapai perdamaian, pemohon sertifikal lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Padang dan proses penyelesaian di pengadilan berhasil berdamai dan menyetujui pembagian dari objek perkara sama rata. Kendala yang ditemui dalam penyelesaian sengketa tanah pusako tinggi secara mediasi yaitu hanya terdapat satu orang hakim mediator yang mempunyai sertiflkat mediator di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang dan sulitnya mediator dalam memberikan pengertian serta pcmahaman kepada para pihak yang bersangkutan untuk menemui titik temu dari pemasalahan karena para pihak tetap teguh pada pendiriannya masing-masing. Kesimpulan dari hasil penelitian ini, pada akhimya diselesaikan secara damai di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam hukum adat. langkah baiknya ketentuan dibuat dalam bentuk tertulis. karena lebih memberikan kepastian hukum dalam mengambil keputusan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Bachtiar Ahna.S.H;S.U; Devianty Fitri. S.H; M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 08:27 |
Last Modified: | 04 Feb 2025 08:27 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488251 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |