FIQILLA, BONITA (2013) Penetapan Hak Perwalian Atas Anak (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Jakarta Timur). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM PERDATA 2013 BONITA FIQILIA 0810112084.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Perwalian adalah pelaksanaan kekuasaan orang tua oleh pihak lain untuk mewakili kepentingan hak dan kewajiban si anak, yang dapat menjadi wali adalah keluarga terdekat dan orang-orang yang ditunjuk. Pada prinsipnya terdapat perbedaan pengaturan tentang perwalian menurut UU No.l tahun 1974 dan KUHP perdata. Dimana menurut KUHP perdata anak-anak yang menerima perwalian adalah anak-anak yang belum berumur 21 tahun alau belum kawin (Pasal 330 ayal 3 KUHP perdata) sedangkan menurut UU No. 1 tahun 1974 yang menerima peerwalian adalah anak-anak yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum kawin (Pasal 50 ayal 1). Kompilasi Hukum Islam juga menjelaskan mengenai perwalian. Dalam Pasal 107 ayalt Kompilasi Hukum Islam dijelaskan " Perwalian hanya terhadap anak yang mencapai umur 21 tahun dan atau belum pernah melangsugkan perkawinan". Wali sedapat-dapatnya diambil dan keluarga anak tersebut atau orang lain yang sudah dewasa, berpikir sehat, adil jujur dan berkelakuan baik Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana proses penetapan hak perwalian atas anak di Pengadilan Agama Jakarta Timur 2, Apa dasar penimbangan hakim di dalam menetapkan hak perwalian alas anak di Pengadilan Agama Jakarta Timur 3. Apa akibat hukum yang timbul dari penetapan hak perwalian atas anak di Pengadilan Agama Jakarta Timur Pendekatan dalam penelitian ini yuridis sosiologis, penelitian bersifat deskriptif sumber data yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan Kemudian data yang didapatkan dianalisis dengan pendekatan kualitatif sehingga nantinya dapat diperoleh hasil yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Dari hasil penelitian Pengadilan Agama Jakarta timur proses penetapan hak perwalian atas anak akan ada tahap-tahap yang harus dilalui seperti melengkapi prosedur untuk memasukan pamohonan. melakuakan persiapan untuk persidangan penetapan. dan mengikuti persidangan dalam penetapan hak perwalian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pengadilan Dasar-dasar dari pertimbangan hakim dalam mengeluarkan penelitian hak perwalian atas anak dimana pemohon telah meneguhkan dali-dali permohonan dengan alat bukti dan saksi, berdasarkan bukti saksi yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah. pemohon tidak keberatan dan dapat menerima terhadap keterangan saksi-saksi, berdasarkan fakta-fakta yang ada berdasarkan bukti, berdasarkan Pasal 98 ayat (l) (2) dan Pasal l07ayat (l) (2) dan (4) KHI. terhadap petitum pemohon dimana biaya perkara dibebankan kepada pemohon, hakim menetapkan berdasarkan Pasal 89 ayal (1) Undang-undang No.7 tahun 1989 jo Undang uadang No 3 tahun 2006. Akibat hukum yang timbul dari penetapan hak perwalian atas anak apabila putusan atau ketetapan yang dikeluarkan sesuai dengan yang diajukan di dalam permohonan maka diperoleh keadilan dan anak tersebut berada dibawah perwalian pemohon. Pihak keluarga juga dapat mengetahui keabsahan pemohon scbagai wali baik berdasarkan undang-undang.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Hj. Zahara. S.H. M.H; Neneng Oktarina,S.H,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 02:22 |
Last Modified: | 04 Feb 2025 02:22 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488236 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |