PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN (ANIMAL ABUSE) (Studi Putusan 72/Pid/C/2023/PN.Pdg)

M. Farid Putra, Utama (2025) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN (ANIMAL ABUSE) (Studi Putusan 72/Pid/C/2023/PN.Pdg). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (350kB)
[img] Text (Bab IV Pentuup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (269kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan terhadap hewan membutuhkan perhatian khusus dari aspek penegakan hukum dan perlindungan hewan. Penelitian ini mengkaji: Penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan terhadap hewan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan perlindungan yang memadai. Sehingga penulis tertarik meneliti hal tersebut yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: 1) penerapan prinsip keadilan dalam penjatuhan pidana berdasarkan Pasal 302 KUHP pada Putusan No. 72/Pid/C/2023/PN.Pdg, dan 2) dasar pertimbangan penyidik pada Putusan No. 72/Pid/C/2023/PN.Pdg dalam merumuskan dakwaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis-Normatif. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang menunjukkan bahwa Pasal 302 KUHP telah memberikan dasar hukum untuk menjerat pelaku penganiayaan hewan. Namun, kendala masih ditemukan, seperti kurangnya efek jera dan rendahnya kesadaran masyarakat. Dalam Putusan No. 72/Pid/C/2023/PN.Pdg, tindakan memberikan minuman keras kepada kucing hingga merusak organ tubuhnya dianggap memenuhi unsur penganiayaan ringan sesuai Pasal 302 ayat (1) KUHP. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis, seperti bukti medis, dan aspek non-yuridis, termasuk usia pelaku dan reaksi masyarakat. Pertimbangan penyidik dalam menyusun dakwaan melibatkan pemeriksaan saksi, bukti medis, serta keterangan pelaku. Meskipun penerapan Pasal 302 ayat (1) KUHP dianggap tepat, efektivitasnya dalam memberikan perlindungan hewan masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar hukum dapat berjalan lebih efektif. Kata kunci: Pemidanaan, Penganiayaan Hewan, Pasal 302 KUHP, Prinsip Keadilan, Pertimbangan Penyidik.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jan 2025 02:38
Last Modified: 24 Jan 2025 02:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/487706

Actions (login required)

View Item View Item