Habib Rizki, Lubis (2025) PENGADILAN NIAGA SEBAGAI LEMBAGA EKSEKUTOR DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Kasus di Pengadilan Niaga Medan). S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cober dan Abstrak.pdf - Published Version Download (156kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (265kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (126kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version Download (259kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Abstrak Pengadilan Niaga merupakan lembaga peradilan yang berkedudukan di Pengadilan Negeri, sehingga dalam naungan Mahkamah Agung. Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat Pengadilan Niaga memiliki kewenangan baru, yaitu pengajuan keberatan atas putusan KPPU dan penetapan ekskeusi terhadap putusan KPPU yang tidak dilaksanakan oleh terlapor. Dasar hukum Pengadilan Niaga sebagai lembaga eksekutor dalam perkara persaingan usaha tercantum dalam Pasal 118 Undang-Undang Cipta Kerja dan Perma Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga. Sejak peraturan tersebut dikeluarkan belum pernah ada putusan KPPU yang dimintakan permohonan eksekusinya kepada Pengadilan Niaga terkhususnya di Pengadilan Niaga Medan. Padahal dari 406 putusan yang dikeluarkan oleh KPPU ada 115 putusan yang belum dijalankan oleh pelaku usaha secara sukarela dengan denda yang telah menjadi piutang negara sebanyak Rp. 286.000.000.000,- (dua ratus delapan puluh enam miliar rupiah). Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan eksekusi dalam perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di wilayah hukum Pengadilan Niaga Medan? 2. Apa faktor yang menyebabkan Pengadilan Niaga Medan belum melaksanakan fungsinya sebagai lembaga eksekutor dalam penegakan hukum persaingan usaha? Metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan keinginan KPPU secara persuasif oleh Biro Hukum melalui bagian banuan hukum dan eksekusi serta bantuan bidang administrasi kantor wilayah KPPU sesuai Pasal Pasal 23, Pasal 27 Ayat (1), dan Pasal 106 peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2019. Setelah diundangkan UU Cipta Kerja kewenangan eksekusi dilanjutkan oleh Pengadilan Niaga secara paksa apabila pelaksanaan eksekusi oleh KPPU gagal dilakukan sebagaimana diatur didalam Pasal 118 Undang-Undang Cipta Kerja dan Pasal 18 Ayat (1) dan Pasal 19 Perma Nomor 3 Tahun 2021. 2. Faktor penyebab Pengadilan Niaga Medan belum menjalankan eksekusi karena KPPU terkendala dalam inventarisasi objek yang akan dieksekusi karena pelaku usaha yang tidak kooperatif serta transparan dalam memberikan laporan harta kekayaannya. Pelaku usaha memanfaatkan celah KPPU yang dilarang melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemberian sita jaminan. Saran yang diberikan dalam penelitian ini yaitu perlunya instrumen peraturan yang mengatur secara konkret mengenai permohonan eksekusi Selain itu KPPU perlu membuat tenggang waktu hingga kapan pelaksanaan eksekusi bisa dilaksanakan supaya pelaksanaan eksekusi dapat terlaksana dengan baik.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jan 2025 07:15 |
Last Modified: | 23 Jan 2025 07:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/487302 |
Actions (login required)
View Item |