Fakhri, Rukmana (2025) PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA YANG OBJEK JAMINAN BUKAN MILIK DEBITUR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 OLEH PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LA MANGAU SEJAHTERA KOTA PARIAMAN. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (66kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (316kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (169kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (307kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam pelaksanaannya, jaminan fidusia sering terjadi permasalahan antara debitur dan kreditur, salah satu contohnya adalah debitur yang tidak berniat membayar utang kepada kreditur, yang menyebabkan kreditur melakukan salah satu upaya eksekusi dengan eksekusi langsung atau Parate Eksekusi tanpa putusan pengadilan. Hal ini diizinkan oleh Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menyatakan bahwa penerima fidusia dapat menjual objek jaminan fidusia secara mandiri jika debitur gagal memenuhi janji. Pada kasus yang dihadapi oleh BPR LA Mangau Sejahtera terdapat Objek jaminan yang diekseksusi langung dan terdapat pula peyelesaian meelalui bantuan permohonan pengeksekusian di pengadilan. Pelaksanaan eksekusi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengharuskan pihak kreditur apabila ingin melakukan eksekusi objek jaminan fidusia harus ada persetujuan wanprestasi antara debitur dan kreditur mengenai terjadinya wanprestasi dan pihak debitur secara suka rela memberikan jaminan fidusia apabila ia mengaku melakukan wanpreestasi. Pihak kreditur apabila melakukan ekseskusi harus mengirimkan permohonan kepada pengadilan yang memiliki putusan yang memiliki titel eksekutorial. Akibat terjadinya perubahan aturan eksekusi tersebut berdampak kepada pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh PT. BPR LA Mangau Sejahtera yang merupakan bank perkreditan rakyat yang berada di kota Pariaman yang salah satu usahanya memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat. Berdasarkan permasalahan diatas rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu pertama Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU- XVII/2019 oleh BPR LA Mangau Sejahtera, kedua kendala yang dihadapi oleh BPR LA Mangau Sejahtera dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia di Kota Pariaman setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Metode yang diguanakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. Hasil penelitiannya Pertama pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh BPR LA Mangau Sejahtera pada kasus wanprestasi yang dulu bisa melaksanakan eksekusi langsung setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 pihak BPR harus mematuhi putusan tersebut dengan meminta permohonan eksekusi jaminan fidusia yang bertitel eksekutorial ke pengadilan negeri, akibatnya pengeksekusian objek jaminan fidusia berperkara lama di pengadilan, membutuhkan biaya yang besar dan membutuhkan waktu yang lama dibandingkan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua kendala bagi BPR LA Mangau Sejahtera yang dihadapi yaitu tidak tercapainya kesepakatan antara debitur dan kreditur bahwa telah cedera janji, debitur yang tidak kooperatif, Proses berperkara di Pengadilan yang panjang, menyita energi dan juga biaya, dan objek barang jaminan yang disembunyikan oleh debitur, objek jamiann yang susah ditemukan dan objek jaminan bukan milik dari debitur.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Eksekusi, Jaminan Fidusia, Bukan Milik Debitur, Putusan Mahkamah Konstitusi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 03:04 |
Last Modified: | 22 Jan 2025 03:04 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486736 |
Actions (login required)
View Item |