Dianis, Ratna (2024) PENERAPAN PEMBAGIAN WARIS BEDA AGAMA PADA ETNIS TIONGHOA DI KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI. S2 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK RATNA.pdf - Published Version Download (248kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I TESIS(1) ratna.pdf - Published Version Download (661kB) |
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV TESIS(1) ratna.pdf - Published Version Download (229kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAPUS TESIS(1) ratna.pdf - Published Version Download (351kB) |
|
Text (Tesis Full)
FULL RATNA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Etnis Tionghoa menerapkan sistem kewarisan berdasarkan tipe Patrilinear Descent atau Adnatic, yaitu dalam hal pembagian warisan anak laki-laki berhak sepenuhnya atas warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya, karena konsep hukum adat yang mengutamakan laki-laki sebagai ahli waris itu didasarkan pada sistem patrilineal dimana fungsi anak laki-laki yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarga besar. Etnis Tionghoa merupakan satu dari sekian banyak etnis atau suku yang berisikan masyarakat dengan pluraritas agama yang cukup kompleks, dalam Etnis Tionghoa terdapat masyarakat yang beragama Islam, Budha, Hindu, Kristen dan juga Kong Hu Chu. Keberagaman agama dalam masyarakat adat Etnis Tionghoa ini juga menimbulkan beberapa pilihan hukum yang dapat dipilih untuk diterapkan terutama dalam hal waris, dimana setidaknya terdapat 3 (tiga) ketentuan hukum waris yang dapat digunakan, yaitu hukum waris perdata, hukum waris adat, dan juga hukum waris islam. Perbedaan agama yang dianut antara pewaris dan ahli waris, akan menimbulkan beberapa pertanyaan terkait hal ini tentang: 1. Bagaimana pengaturan waris dan penerapan waris beda agama pada masyarakat Etnis Tionghoa di Kabupaten Bungo? 2. Bagaimana pengaruh aturan waris dalam penerapan waris beda agama oleh Etnis Tionghoa di Kabupaten Bungo? 3. Bagaimana langkah hukum Notaris apabila didatangi klien yang akan mengurus akta waris namun para pihak dalam akta tersebut memiliki perbedaan agama? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan wawancara. Dari hasil penelitian, Secara garis besar, masyarakat etnis Tionghoa Bungo memilih untuk memakai aturan waris Tionghoa dalam pembagian waris karena sistem waris ini sudah diketahui dan dianut secara turun temurun dari nenek moyang. Sebagian lain memilih untuk memakai aturan waris Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena aturan dalam KUH Perdata dianggap lebih menjamin asas keadilan, di samping kedua aturan waris diatas, sebagian kecil masyarakat memilih untuk menjalankan aturan waris Islam yang mana dalam aturan hukum Islam melarang penganutnya untuk menerima atau memberikan waris kepada orang selain beragama Islam. Masing-masing aturan waris memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap masyarakat Etnis Tionghoa Bungo dalam mengambil keputusan hukum waris apa yang akan diterapkan dalam pembagian harta warisan, semua ini tergantung kepada pemahaman dan kepercayaan masing-masing pihak. Pada saat proses pembuatan Akta waris, Notaris akan dihadapkan kepada bermacam kondisi yang ditimbulkan dari para pihak, salah satunya adalah perbedaan agama antara pihak ahli waris dan pewaris Pada dasarnya, perbedaan agama antara para pihak bukan menjadi suatu halangan bagi Notaris dalam pembuatan Akta, karena tidak ada aturan yang melarang Notaris dalam pembuatan Akta jika para pihak berbeda agama. Kata Kunci: Waris, Tionghoa, Beda Agama
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr.Busyra Azheri,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Waris, Tionghoa, Beda Agama |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 21 Jan 2025 07:15 |
Last Modified: | 21 Jan 2025 07:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486244 |
Actions (login required)
View Item |