Annisa Putri Indra, Perdana (2025) KEDUDUKAN INFORMED CONSENT SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PSIKOLOGI. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (398kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (443kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (279kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (326kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Layanan Psikologi menurut Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi adalah segala aktivitas pemberian jasa dan praktik Psikologi yang memerlukan kompetensi sebagai Psikolog dalam rangka tindakan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang bertujuan untuk pengembangan potensi diri dan peningkatan kesejahteraan psikologis. Hak-hak individu dalam penggunaan layanan psikologi dapat dijadikan bahan untuk menganalisa sejauh mana layanan tersebut terlaksana dengan seimbang antara kewajiban dan hak pengguna layanan psikologi. Perumusan permasalahan dalam skripsi ini adalah: Pertama, bagaimana kedudukan informed consent sebagai Perlindungan hukum bagi pengguna layanan psikologi?, Kedua, bagaimana pengaturan informed consent sebagai perlindungan hukum bagi pengguna layanan psikologi? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatann masalah secara yuridis normatif yang bersifat deskriptis analitis. Data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan analisa dan pembahasan pada Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur standar etika dan kerahasiaan bagi psikolog, namun terdapat kesenjangan dalam pengaturan kerahasiaan data yang hanya diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Untuk mengatasi tantangan dalam implementasi, diperlukan harmonisasi antara undang-undang, peningkatan kode etik, pelatihan bagi praktisi, serta penguatan mekanisme pengaduan dan penegakan hukum. Implikasi hukum perdata dari regulasi perlindungan hak pengguna layanan psikologi dapat menyebabkan pelanggaran privasi yang tidak disengaja ataupun yang menimbulkan perbuatan melawan hukum, terutama karena ketidakjelasan tentang informasi apa yang harus dirahasiakan dan diungkapkan. Pada UU Perlindungan Konsumen, klien sebagai Konsumen telah diberikan landasan perlindungan hak pengguna layanan. Informed consent berperan sebagai instrumen perlindungan hukum yang vital, namun implementasinya menghadapi tantangan karena kompleksitas layanan psikologi yang melampaui ranah klinis.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Informed Consent, Perlindungan Hukum, Layanan Psikologi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 07:58 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 07:58 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486132 |
Actions (login required)
View Item |