PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI PADA KAWASAN SEMPADAN DANAU MANINJAU SEBAGAI DANAU PRIORITAS NASIONAL MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Afandi, Rio (2024) PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI PADA KAWASAN SEMPADAN DANAU MANINJAU SEBAGAI DANAU PRIORITAS NASIONAL MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK RIO.pdf - Published Version

Download (301kB)
[img] Text (Bab I)
BAB 1 RIO.pdf - Published Version

Download (893kB)
[img] Text (Kesimpulan dan Saran)
KESIMPULAN DAN SARAN rio.pdf - Published Version

Download (214kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA rio.pdf - Published Version

Download (402kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL RIO.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada tahun 2024, terdapat tujuh nagari di Kecamatan Tanjung Raya yang berada kawasan salingka danau menjadi salah satu lokasi kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Berdasarkan Perda Kab. Agam No.13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam tahun 2010-2030 menegaskan bahwa sempadan danau tidak dapat diterbitkan sertipikat. Keadaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat hukum adat. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Agam mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 7 Tahun 2021 Tentang RTRW Kab. Agam Tahun 2021-2041. Surat Edaran ATR/BPN No. HT.03/757/VI/2022 mengatur bahwa kepala Kantor Pertanahan dapat menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan atau hak Pakai untuk wilayah perairan, namun menimbulkan ambigu tentang hak yang dapat diterbitkan di wilayah tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah proses penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap di kawasan sempadan Danau Maninjau yang ditetapkan sebagai danau prioritas nasional. 2) Bagaimanakah proses perdaftaran tanah pertama kali melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap pada kawasan sempadan Danau Maninjau. 3) Bagaimanakah status tanah milik masyarakat hukum adat pada Kawasan Danau Maninjau dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tanah sistematis lengkap. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, bersifat deskriptif analitis, serta melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari dokumen hukum serta literatur terkait. Penelitian ini menemukan bahwa proses penetapan lokasi PTSL melibatkan permohonan dan persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah, dengan pelaksanaan yang meliputi pengumpulan data fisik dan yuridis. Pendaftaran tanah di kawasan sempadan Danau Maninjau untuk yang berasal dari tanah adat dapat diberikan Hak Milik, sementara tanah yang berasal dari tanah negara hanya dapat diberikan Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan. Status tanah adat di kawasan tersebut diakui karena belum adanya ganti rugi. Perlunya evaluasi menyeluruh sebelum penetapan lokasi, aturan yang jelas mengenai pendaftaran tanah, serta penetapan batas garis sempadan untuk menghindari konflik dan memastikan kepastian hukum. Kata Kunci : Danau Maninjau, Prioritas Danau Nasional, Sempadan Danau, Tanah Adat

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof.Dr.Kurnia Warman,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Danau Maninjau, Prioritas Danau Nasional, Sempadan Danau, Tanah Adat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 17 Jan 2025 03:28
Last Modified: 17 Jan 2025 03:28
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/485112

Actions (login required)

View Item View Item