ROBBY, PRAKOSO (2015) PERANCANGAN SISTEM PERENCANAAN DISTRIBUSI PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA (Studi Kasus: Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD 2014 di Kota Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (skripsi full text)
201502121453th_tugas akhir 1010932029.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diselenggarakan secara demokratis dan transparan, jujur dan adil, dengan mengadakan pemberian dan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (KPU) (UU No.3 Tahun 1999). Secara wilayah, KPU harus mengelola Pemilu yang tersebar di 34 Provinsi, 399 Kabupaten, 98 Kota, 6.994 kecamatan, 8.309 kelurahan, dan 72.944 desa. Selanjutnya, KPU juga harus menyelenggarakan Pemilu yang berbeda-beda dalam waktu berdekatan seperti pemilu presiden/ wakil presiden, gubernur/ wakil gubernur, walikota/ wakil walikota, bupati/wakil bupati, dan DPD, DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Pemilu yang banyak serta wilayah yang luas ini semakin dipersulit dengan tidak adanya sistem distribusi khusus untuk perlengkapan pemungutan suara yang menjadi kebutuhan pokok dalam setiap pemilu.Kota Padang memiliki wilayah yang cukup luas, dengan berada pada urutan ke-8 dari 497 kota lainnya di Indonesia, dan terdiri dari 104 Kelurahan dari 11 kecamatan. Selanjutnya Pemilu DPR, DPD, dan DPRD 2014 di Kota Padang dipilih sebagai uji coba untuk sistem ini karena kompleksitas yang dimiliki pemilu ini dari segi jumlah lembaga yang dipilih dan batasan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sistem distribusi yang dirancang dimulai dari tingkatan KPU Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga kelurahan dengan menggunakan metode saving algorithm. Perancangan system dilakukan dengan karakterisasi sistem, penyusunan data flow diagram (DFD), dan pembuatan flowchart. Sistem yang dirancang ini telah diujicobakan pada data Pemilu DPR, DPD, dan DPRD 2014 Kota Padang. Hasil ujicoba menunjukkan bahwa jika menggunakan 1 unit kendaraan distribusi, maka KPU membutuhkan waktu 29 hari, dan dengan menggunakan 2 unit kendaraan distribusi KPU membutuhkan waktu 15 hari. Rencana distribusi yang dihasilkan telah mampu memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat yaitu 59 hari.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | T Technology > TX Home economics |
Divisions: | Fakultas Teknik > Industri |
Depositing User: | Mr Zainal Abidin |
Date Deposited: | 21 Apr 2016 01:41 |
Last Modified: | 21 Apr 2016 01:41 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/4849 |
Actions (login required)
View Item |