Penyelesaian Sengketa Kontrak Artis Penyanyi Minang Dengan CV. Pitunang Record Padang

Budiman, Fajar (2013) Penyelesaian Sengketa Kontrak Artis Penyanyi Minang Dengan CV. Pitunang Record Padang. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM BISNIS 2011 FAJAR BUDIMAN 07940096.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Sebagai sarana pelestari budaya MinangKabau di daerah Sumatera Barat di bidang tarik suara, artis minang dan produser rekaman lagu minang merupakan wadah yang nyata dalam pelestari adat MinangKabau sehingga tidak menghilangkan budaya tradisi MinangKabau. Dalam penulisan skripsi ini permasalahan yang diteliti adalah, Bagaimana pelaksanaan kontrak yang dibuat oleh para pihak, Apa kendala dalam sengketa kontrak antara dua belah pihak dan upaya penyelesaiannya di lapangan dan, upaya hukum yang dilakukan atas pelanggaran yang terjadi antara asing-masing pihak bila terjadi sengketa. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan melakukan penelitian hukum dan menghubungkannya dengan fakta yang ada pada masyarakat yang di hubungkan dengan permasalahan yang terjadi di Iapangan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa antara pihak produser dan pihak artis melakukan hubungan kerja melalui perjanjian secara otentik dan perjanjian secara lisan, dalam hubungan kerja tersebut ternyata ada suatu permasalahan yang terjadi yang mengakibatkan hubungan kerja ini tidak berjalan mulus sampai berakhimya hubungan kerja yang sesuai dengan perjanjian yang buat oleh keduabelah pihak. pihak artis penyanyi minang sering kali melakukan wanprestasi terhadap kontrak kerja yang disepakati oleh pihak produser. sehingga merugikan pihak produser dengan kerugian yang tidak sedikit. Dalam penyelesiannya sengketa kontrak artis ini, pihak produser melakukan penyelesaian melalui jalur pengadilan (Litigasi) yang mana dari hasil pengadilan hakim memenangkan pihak Pitunang record (penggugat) serta memberikan kewajiban membayar denda bagi pihak artis (tergugat) dan penyelesaian diluar pengadilan (Non Litigasi) yang mana pihak artis mencicil ganti rugi kepada Produser sesuai dengan kesepakatan dari hasil negosiasi keduabelah pihak dalam menyclesaikan masalah ini. Dengan dcmikian dapat dikatakan bahwa didunia hiburan juga terdapat pelanggaran hukum yang serius sehingga berakibai buruk bagi perkerabangan perekonomian masyarakat dan daerah. sebab produser musik minang khususnya Juga memberikan pendapaian bagi daerah Sumatera Barat khususnya dan masyarakat yang beketja disana. Keterlibatan pemerintah juga membantu dengan adanya Undang-Undang Keperdataan yang berlaku di indonesia.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: 1. Dr. Dahlil Marjon, SH. MH.; 2. Zefrizal Nurdin, SH. MH.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Monalisa Fitri Andres
Date Deposited: 18 Dec 2024 10:01
Last Modified: 18 Dec 2024 10:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484646

Actions (login required)

View Item View Item