KEWENANGAN PENGADILAN DALAM MEMUTUS PERKARA YANG MEMILIH HUKUM ASING SEBAGAI PILIHAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 1935/K/Pdt/2012)

Verina, Khairunnisa (2024) KEWENANGAN PENGADILAN DALAM MEMUTUS PERKARA YANG MEMILIH HUKUM ASING SEBAGAI PILIHAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 1935/K/Pdt/2012). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (273kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (192kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (276kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pilihan hukum adalah salah satu klausul dalam kontrak yang timbul karena adanya globalisasi ekonomi. Besarnya pasar asuransi Inggris menyebabkan banyaknya kontrak standar yang digunakan oleh negara-negara lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan Inggris. Klausul pilihan hukum ini dibenarkan dengan adanya asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata. Adanya penggunaan pilihan hukum ini membuat muncul pertanyaan forum mana yang berhak menyelesaikan sengketa apabila dalam perjanjian tidak mencantumkan pilihan forum karena pilihan hukum dan pilihan forum adalah dua hal yang berbeda. Permasalahan yang hendak diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai: 1) Kewenangan pengadilan dalam memutus perkara yang memilih hukum asing sebagai pilihan 2) Akibat hukum yang timbul setelah dibuatnya perjanjian yang tunduk pada hukum asing 3) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang memilih hukum asing. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan; dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal dan artikel. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa 1) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang dalam memutus sengketa yang memilih hukum Inggris sebagai pilihan hukum karena merupakan negara dengan sistem hukum common law yang mendefinisikan choice of law sebagai choice of forum 2) Akibat hukum yang timbul dari dibuatnya perjanjian yang tunduk pada hukum asing adalah hak dan kewajiban para pihak tunduk pada hukum asing yang dipilih 3) Pertimbangan hakim tingkat kasasi adalah penafsiran kata “praktik” sebagai hukum acara sehingga tidak dimungkinkan sengketa diputus di Indonesia tanpa melihat lebih lanjut terkait sistem hukum negara yang menjadi pilihan hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum Upita Anggunsuri, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pilihan Hukum, Hukum Asing, Kompetensi Pengadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Dec 2024 04:49
Last Modified: 13 Dec 2024 04:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484576

Actions (login required)

View Item View Item