Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Solok

PUTRA, ARYA YUDHISTIRA NANGGALA (2013) Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Solok. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 2012 ARYA YUDHISTIRA NANGGALA PUTA 0810111031.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pengaruh pemerintah pada masyarakat melalui tugas mengatur mempunyai makna bahwa pemerintah terlibat dalam penerbitan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan termasuk melahirkan sistem-sistem perizinan. Dengan demikian, izin sebagai salah satu instrumen pemerintahan yang berfungsi mengendalikan tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, Oleh karena itu maka penulis akan berusaha menuangkan bentuk skripsi dengan judul "PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA SOLOK" dengan rumusan masalah (i)Bagaimanakah proses pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Kota Solok? Apa Kendala - Kendala yang dihadapi dalam proses pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Kota Solok?Izin Mendirikan Bangunan di terbitkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan dan diproses oleh Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Kota Solok. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Solok harus diajukan secara tertulis kepada instansi perizinan dengan mengisi blangko permohonan yang telah disediakan oleh dinas perizinan dan diketahui oleh lurah dan camat tempat bangunan tersebut terletak. Setelah pengisian blangko dilaksanakan oleh pemohon, Dinas Kebersihan dan Tata Ruang kemudian akan memeriksa permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang diajukan, antara lain mengenai syarat-syarat administrasi, teknis dan lingkungan, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendala dalam proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan terdapat dalam 2 (dua) faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal antara lain: a. Kurangnya tenaga dalam Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan tersebut, b. Penyampaian informasi yang kurang jelas, c. Sarana atau fasilitas yang tidak mendukung. Sedangkan Faktor eksternal antara Iain: a. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat pendaitaran Izin Mendirikan Bangunan tersebut, b. Menambah atau merubah bangunan tanpa ada izin sebelumnya, c. Status bangunan di atas tanah tersebut merupakan hak ulayat atau kaum.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: 1. Dr. Azmi Fendri,SH.,M.Kn; 2. Darnis,SH.MH.
Uncontrolled Keywords: Proses Izin Mendirikan Bangunan; Pemberian Izin Mendirikan Bangunan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Monalisa Fitri Andres
Date Deposited: 28 Nov 2024 09:47
Last Modified: 28 Nov 2024 09:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484429

Actions (login required)

View Item View Item