Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Salah Satu Lembaga Penegak Hukum Dalam Bidang Pemberantasan Korupsi

YUNITA, FITRIA (2013) Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Salah Satu Lembaga Penegak Hukum Dalam Bidang Pemberantasan Korupsi. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM 2013 FITRIA YUNITA 0910113444.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Negara Indonesia memiliki banyak lembaga negara dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Dari demikian banyak lembaga negara tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satunya, yang merupakan lembaga penegak hukum yang khusus menangani persoalan-persoalan yang terkait dengan korupsi. Ketidakefektifan kinerja dari lembaga penegak hukum yang ada dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu latar belakang dibentuknya KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salab satu lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang, yang dianggap sebagai superbody, bagi sebagian kalangan ada yang menganggap KPK sebagai sebuah lembaga ad hoc dan sewaktu-waktu dapat dibubarkan. Memaknai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc dapat menyesatkan dan perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai keberadaan KPK. Adapun yang menjadi rumusan permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah: (1) bagaimana hubungan kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang berperan dalam pemberantasan korupsi. (2) bagaimana keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga penegak hukum dalam bidang pemberantasan korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. KPK memiliki hubungan kerja dengan Kepolisian dan Kejaksaan, dimana KPK memiliki wewenang yang lebih luas yang tidak dimiliki oleh kedua lembaga tersebut. Keberadaan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berperan dalam pemberantasan korupsi merupakan sebuah lembaga yang bersifat permanen dan untuk lebih memperkokoh keberadaan KPK akan lebih baik bila dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 seperti di negara-negara yang telah mengadopsi lembaga pemberantasan korupsi ke dalam undang-undang dasar negara mereka.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: 1. Dian Bakti Setiawan. S.H.. M.H.; 2. Andi Nova, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Monalisa Fitri Andres
Date Deposited: 26 Nov 2024 04:03
Last Modified: 26 Nov 2024 04:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484413

Actions (login required)

View Item View Item