TANE, REGA RAESSA (2015) Pelaksanaan Pengajuan Klaim Oleh Bank Nagari Kepada PT. Askrindo Pada Perjanjian Kredit. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Full Text)
HUKUM BISNIS 2015 REGA RAESSA TANE 1110112083.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (16MB) |
Abstract
Bank merupakan lembaga perantara antara pihak-pihak yang memiliki dana {surplus unit) dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana (deficit unit). Kegiatan perbankan yang paling pokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas, kemudian menjualnya kemball kepada masyarakat melalui pemberian jaminan atau kredit. Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajjiban kepada Bank. Oleh karena itu Bank membutuhkan asuransi untuk penjaminan risiko yang terjadi pada kredit. Dalam pelaksanaannya. bank mengajukan hak klaim kepada asuransi atas kerugian akibat kredit macet. Klaim menurut Kamus Besar Bahasa lndonesia (KBBl), yaitu tuntutan pengakuan atas fakta bahwa seseorang berhak (untuk memiliki atau mempunyai) sesuatu. jadi klaim adalah suatu bentuk tindakan yang didasari oleh hak. Rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan pengajuan klaim asuransi oleh Bank Nagari kepada PT. Askrindo pada perjanjian kredit? 2) Apa saja kendala- kendala yang dihadapi oleh Bank Nagari dalam pelaksanaan pengajuan klaim asuransi pada perjanjian kredit dan bagaimana cara mengatasinya? Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, studi pustaka. Hasil penelitian yang diperoleh dengan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa 1) Pelaksanaan pengajuan klaim asuransi oleh Bank Nagari kepada PT. Askrindo (Persero) pada Perjanjian Kredit didasari dengan suatu perjanjian yang mengikat dan mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak. 2) kendala-kendala yaitu. pertama Pihak Asuransi seharusnya memberikan keputusan klaim yang diajukan Bank dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak berkas pengajuan klaim diterima secara lengkap. namun pemberian Keputusan tentang Klaim tersebut mengalami keterlambatan atau tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dan yang kedua apabila pihak asuransi menganggap Realisasi Kredit / Pembiayaan yang diterbitkan oleh Bank tidak sesuai dengan SOP (Standar Operational Procedur) Kredit / Pembiayaan dan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) yang tercantum didalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Askrindo (Persero) dan Bank Nagari. maka Hak Klaim Bank Nagari dianggap gugur
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | 1. H. Rembrandt, S.H., M.Pd; 2. Firmansyah, S.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Monalisa Fitri Andres |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 08:36 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 08:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484407 |
Actions (login required)
View Item |