Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Listrik Prabayar Oleh PT. PLN (Persero) Kota Payakumbuh

lQBAL, ARIA (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Listrik Prabayar Oleh PT. PLN (Persero) Kota Payakumbuh. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
HUKUM BISNIS 2013 ARIA IQBAL 0910113274.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (14MB)

Abstract

Pemegang kuasa ketenagalistrikan (PT. PLN) wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masayarakat. Dengan cara PLN membuat sebuah KWH meter digital dengan sistem prabayar. Manfaat dari sistem prabayar adalah konsumen tidak terkait kewajiban membayar setiap bulan dan lepas dari denda jika terlambat membayar. Kendala bagi konsumen dalam menikmati layanan listrik prabayar. yaitu seringkali terjadi kerusakan pada mesin Meter Prabayar dan Alat Pengukur Pembatas, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati aliran listrik yang seharusnya sudah menjadi hak bagi konsumen itu sendiri, Penelitian ini dilakukan di PT. PLN Payakumbuh dengan rumusan masalah adalah bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap konsumen listrik prabayar oleh PT. PLN Payakumbuh, dan kendala apa saja yang dihadapi PT. PLN Payakumbuh dalam memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen listrik prabayar serta apa upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yakni pendekatan yang menekankan pada aspek hukum, yang berkenaan dengan pokok masalah dikaitkan dengan praktek di lapangan, sumber data diambil dengan wawancara, penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh : 1) PT. PLN dalam menerapkan kebijakan listrik prabayar kepada konsumen telah memenuhi tingkat mutu pelayanan standart internasional, memberikan pelayanan berdasarkan mutu pelayanan, mengatasi gangguan pada MPB dan APP, melakukan pemeriksaan apabila ada keluhan dari masyarkat, berusaha untuk menanggapi dan memberikan solusi setiap keluhan-keluhan tersebut,melakukan ganti rugi apabila ada kerusakan yang diakibat kan oleh PT. PLN. Dengan apa yang telah di lakukan oleh PT. PLN telah menjamin hak konsumen dan PT, PLN juga telah memenuhi kewajibannya sebagai pelaku usaha. 2) Terdapatnya hambatan-hambatan yang dialami oleh PT. PLN dalam penerapan kebijakan listrik prabayar kepada konsumen, PT. PLN menetapkan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut untuk meberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada konsumen listrik prabayar agar tercapainya kepuasan kepada konsumen dalam memakai dan menikmati tenaga listrik.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: 1. Bactiar Abna, SR.,SU; 2. Wetria Fauzi, SR.,MR,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Monalisa Fitri Andres
Date Deposited: 20 Nov 2024 08:17
Last Modified: 20 Nov 2024 08:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484357

Actions (login required)

View Item View Item