JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN TANPA AKTA JUAL BELI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (Studi Perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr)

Rafki Rahmat, Sepdian (2024) JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN TANPA AKTA JUAL BELI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (Studi Perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (379kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (224kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (293kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 9 ayat (2) UUPA disebutkan bahwa tiap-tiap warganegara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah. Kebutuhan akan tanah terus meningkat sementara luas tanah cenderung tidak bertambah. Oleh karena itu permintaan akan tanah mengakibatkan terjadinya jual beli tanah. Permasalahan yang dihadapi adalah jual beli tanah seringkali tidak melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah sehingga masyarakat kesulitan untuk mensertifikasi tanahnya akibat tidak terpenuhinya persyaratan pendaftaran hak atas tanah seperti dalam perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr. Rumusan masalah dalam penelitian ini menitik beratkan kepada upaya hukum yang dilakukan agar jual beli tanah yang ilakukan tanpa akta jual beli pejabat pembuat akta tanah dapat mempunyai kekuatan hukum, status hukum jual beli tanah tanpa akta jual beli pejabat pembuat akta tanah dalam perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr dan pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka (Library Research). Berdasarkan hasil penelitian penulis, upaya yang dilakukan agar jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta jual beli pejabat pembuat akta tanah dapat mempunyai kekuatan hukum penyelesaianya juga dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui cara hukum (litigasi) maupun maupun non hukum (non litigasi). perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr berdasarkan putusan hakim dalam amar putusannya menyatakan tetap sah walau hanya berdasarkan kwitansi, Karena dalam pembentukannnya memenuhi unsur-unsur Pasal 1320 KUHPerdata, 1338 KUHPerdata dan 1457 KUHPerdata. Pertimbangan Putusan Hakim dalam perkara Nomor: 135/Pdt/2021/PN. PBr Dalam putusannya majelis hakim mengabulkan seluruh petitum penggugat dalam gugatannya. Hal itu didasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 126.K/Sip/1976 tanggal 4 April 1978

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dian Amelia,S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Tanah, Akta Dibawah Tangan, PPAT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Nov 2024 07:56
Last Modified: 15 Nov 2024 07:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484276

Actions (login required)

View Item View Item