PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RELAWAN INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA OLEH INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC)

Putera Imansyah, Adhiqhy (2024) PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RELAWAN INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA OLEH INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (802kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (549kB)
[img] Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (593kB)
[img] Text
skripsi untuk e skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Relawan internasional berperan penting dalam bencana dan konflik bersenjata, namun sering menghadapi risiko tinggi yang membahayakan nyawa. Pelanggaran terhadap perlindungan relawan internasional menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) perlu perhatian serius. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 mengatur perlindungan ini, dengan mandat kepada International Committee of the Red Cross (ICRC) dan National Society (NS) untuk memastikan keselamatan relawan internasional. ICRC bekerja sama dengan NS dalam perlindungan dan pertanggungjwaban atas relawan internasional sesuai dengan mandat dari Seville Agreement. Meskipun demikian, pelanggaran terhadap aturan HHI masih sering terjadi, yang dapat berakibat fatal bagi relawan. Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana pengaturan Hukum Humaniter Internasional tentang perlindungan terhadap relawan internasional? Kedua, Bagaimana implementasi perlindungan terhadap relawan internasional oleh International Committee of the Red Cross (ICRC) dan pertanggungjawabannya melalui National Society (NS)? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dan bersifat deskriptif. Penelitian ini menarik beberapa kesimpulan yakni, berdasarkan Pasal 13 Konvensi Jenewa 1949 serta Pasal 10 dan 11 Protokol Tambahan 1977 telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi warga sipil dalam hal ini termasuk relawan internasional dan menegaskan bahwa mereka tidak boleh diserang serta harus diperlakukan secara manusiawi. Kurang efektifnya sanksi yang dijatuhkan terhadap para pelanggar menjadi tantangan dalam pengimplementasian aturan-aturan HHI. Untuk itu, dalam hal edukasi dan advokasi terkait aturan HHI, ICRC sebagai lembaga kemanusiaan mengambil peran sebagai lembaga yang mempromosikan aturan HHI secara merata dan menyeluruh serta menjaga perdamaian dalam terjadi konflik bersenjata. Di sisi lain, perlindungan terhadap relawan internasional menjadi tanggung jawab National Society (NS) sebagai perpanjangan tangan gerakan internasional kemanusiaan sesuai dengan Pasal 8 ayat 2 Seville Agreement. Kata Kunci: Perlindungan, Relawan Internasional, ICRC

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Mardenis, S.H., M.Si. Sri Asih Roza Nova, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Nov 2024 04:00
Last Modified: 13 Nov 2024 04:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483932

Actions (login required)

View Item View Item