Nisa, Uswatun (2024) IMPLIKASI PENGATURAN PIDANA MATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP TERHADAP PENERAPAN PIDANA MATI DI INDONESIA: STUDI KASUS TERPIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (77kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (277kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (51kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (193kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan bentuk modernisasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang memuat perubahan diantaranya mengenai pidana mati. Pidana mati yang sebelumnya diatur sebagai pidana pokok dalam Pasal 10 KUHP Lama, kini diatur menjadi pidana yang harus dialternatifkan serta dicantumkan dalam setiap putusan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun yang kemudian dapat diberikan keringanan hukuman. Pidana mati juga diatur terhadap kejahatan yang masuk ke dalam extraordinary crime, di antaranya adalah tindak pidana terorisme. Terhadap tindak pidana terorisme, pidana mati diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam penelitian ini mengangkat adanya dua rumusan masalah: 1.Bagaimanakah pengaturan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme dan 2. Bagaimanakah implikasi hukum yang timbul dengan diterapkannya pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap terpidana mati dalam tindak pidana terorisme di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan meguraikan kalimat yang disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketentuan pidana mati masih diatur dalam KUHP Baru, namun memuat perubahan. Terhadap tindak pidana terorisme KUHP Baru mengatur penjatuhan pidana mati yang diacukan kedalam Pasal 600 hingga Pasal 602. Implikasi hukum yang timbul terhadap terpidana mati yang sudah dijatuhi putusan sebelum berlakunya KUHP Baru, selama putusan belum berkekuatan hukum tetap, dapat diberlakukan terhadapnya ketentuan yang paling meringankan sesuai dengan asas transitoir yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) KUHP Baru. Namun bagi terpidana mati yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, pemberian grasi oleh presiden dapat menjadi penentu dilakukan atau tidaknya eksekusi mati.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL Dr. Lucky Raspati, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Nov 2024 03:10 |
Last Modified: | 12 Nov 2024 03:10 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483510 |
Actions (login required)
View Item |