IKHSAN, MAULANA (2024) PERLINDUNGAN DIRI PRIBADI TERHADAP KOHABITASI DALAM PASAL 412 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIKAITKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (354kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (290kB) |
|
Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version Download (43kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (191kB) |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pasal 412 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang Perzinaan dan Kohabitasi yang dilakukan 2 (dua) orang atau lebih yang tinggal serumah bukan suami istri. Ini terdapat permasalahan apabila dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hal tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah; Pertama, apa latar belakang diaturnya kohabitasi dalam Pasal 412 ayat(1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Kedua, bagaimanakah perlindungan diri pribadi dalam tindak pidana kohabitasi dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif menggunakan data sekunder dan pendekatan penelitian yang digunakan ada 3 jenis pendekatan penelitian yaitu; 1) pendekatan perundang-undangan; 2) pendekatan historis; 3) pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukan; Pertama, latar belakang diaturnya kohabitasi dalam pasal ini adalah bertujuan untuk memperluas definisi zina, yang sebelumnya terbatas dalam KUHP lama, menjadi hubungan seksual di luar pernikahan, baik antara individu yang terikat perkawinan maupun tidak. Pengaturan ini mencerminkan norma masyarakat yang religius dan komunal serta bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kesusilaan dan martabat perkawinan.; Kedua, perlindungan diri pribadi dalam tindak pidana kohabitasi dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia merupakan hak atas martabat, kebebasan, dan privasi. Meskipun tidak dibahas secara khusus dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), kohabitasi diakui dalam kerangka HAM, tetapi penerimaan sosial sering terhalang oleh norma budaya dan agama. Negara memiliki kewajiban melindungi hak-hak individu, sementara organisasi masyarakat sipil berperan dalam advokasi dan perlindungan, meskipun tantangan dalam implementasi dan perubahan norma sosial tetap ada. Seharusnya pengaturan mengenai kohabitasi harus jelas untuk melindungi institusi pernikahan dan keutuhan keluarga, serta mencegah dampak negatif seperti ketidakpastian status hukum anak. Namun, pengaturan ini harus memperhatikan Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas privasi dan kebebasan pribadi, dengan memastikan bahwa intervensi negara dilakukan dengan alasan yang sah dan proporsional.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Yunita Syofyan, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Diri Pribadi; Kohabitasi; KUHP Nasional; Hak Asasi Nasional |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Nov 2024 01:56 |
Last Modified: | 12 Nov 2024 01:56 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483452 |
Actions (login required)
View Item |