PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi kasus terhadap Perkara Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn dan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn)

Tigor Apred, Zenegger (2024) PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi kasus terhadap Perkara Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn dan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn). S2 thesis, Program Magister Hukum.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstral Tigor Alpred.pdf - Published Version

Download (362kB)
[img] Text (Bab 1)
Bab 1 Tigor Alpred.pdf - Published Version

Download (742kB)
[img] Text (Bab Akhir)
Bab Akhir Tigor Alpred.pdf - Published Version

Download (340kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Tigor Alpred.pdf - Published Version

Download (461kB)
[img] Text (Full Tesis)
Full Tesis Tigor Alpred.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi kasus terhadap Perkara Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn dan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn) (Tigor Apred Zenegger, 2120113007, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 116 Halaman, 2024) ABSTRAK Saat ini banyak dijumpai anak-anak yang berperilaku menyimpang. Perilaku menyimpang anak ini, sangat jelas ditengah-tengah masyarakat, mayoritas banyak anak yang berhadapan dengan hukum, bahkan sampai ke sistem peradilan pidana, namun hakim tetap menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan. Jika anak-anak berada didalam penjara, hak-hak mereka yang dijamin Undang-Undang Perlindungan Anak banyak yang tidak terpenuhi. Pembaharuan dalam Undang- Undang SPPA mengusung konsep restorative justice, yaitu suatu upaya untuk mengembalikan anak ke masyarakat seperti keadaan semula sebelum terjadi tindak pidana. Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) UU SPPA menyebutkan bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, diantaranya kasus yang sedang dialami Anak bukan merupakan pengulangan dan tindak pidana yang dilakukan tidak diancam dengan pidana penjara diatas 7 tahun. Selain itu, syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukannya diversi pada perkara anak ialah perbuatan tersebut tidak termasuk kepada residivis. Persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan diversi dalam peraturan perundang-undangan setelah terjadi pengulangan kejahatan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim untuk menerapkan diversi kepada anak yang berkonflik dengan hukum ketika terjadi pengulangan kejahatan terhadap pelaku yang sama. Adapun penelitian yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif bersifat deskriptif analitis, yaitu menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan terkait objek penelitian yang kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan. Dalam menerapkan diversi Anak yang melakukan tindak pidana dan telah dijatuhi pidana oleh hakim dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, selanjutnya melakukan tindak pidana lagi, berdasarkan Penjelasan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang SPPA maka tidak dapat diupayakan diversi. Demikian pula dengan tindak pidana sebelumnya yang telah dilakukan diversi, maka tidak dapat diupayakan diversi lagi apabila anak melakukan tindak pidana lagi, Namun dalam penerapannya terjadi diversi terhadap pengulangan pidana sebagaimana dalam penetapan Ketua Pengadilan Negeri Painan dalam perkara nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pnn dan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pnn, terhadap perkara pertama terkait perlindungan anak dan yang kedua terkait penganiayaan anak, meski demikian kedua perkara terselesaikan dengan diversi. Oleh karena itu agar semua komponen bangsa terutama penegak hukum yang menangani kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum betul-betul menghayati, menyadari dan menerapkan ide Diversi ini demi kelangsungan hidup yang baik bagi anak selaku generasi penerus bangsa yang tidak mesti dan tidak perlu diterapkan prosedural hukum seperti orang dewasa. Kata Kunci: Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak berkonflik dengan hukum

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H. Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak berkonflik dengan hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 11 Nov 2024 07:31
Last Modified: 11 Nov 2024 07:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/482485

Actions (login required)

View Item View Item