PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA PENYIDIK BADAN NARKOTIKANASIONAL (BNNP) PROVINSI SUMATERA BARAT DENGAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

ANISHYA, YULIA ANGGRAINI (2019) PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA PENYIDIK BADAN NARKOTIKANASIONAL (BNNP) PROVINSI SUMATERA BARAT DENGAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR (KESIMPULAN DAN SARAN))
BAB AKHIR ( KESIMPULAN DAN SARAN)-dikonversi.pdf - Published Version

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (144kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI ANISYA FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA PENYIDIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNNP) PROVINSI SUMATERA BARAT DENGAN PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA ( Anishya Yulia Anggraini, 1510111093, Fakultas Hukum Universitas Andalas, PK IV Hukum Pidana, 53 halaman Tahun 2019) ABSTRAK Tindak pidana narkotika yang telah bersifat transnasional yang dilakukan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama dikalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan masyarakat, bangsa dan Negara. Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diberi kewenangan khusus untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkotika.Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika maka BNN berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan uraian diatas rumusan masalah yang dibahas adalah: 1. Bagaimanakah pelaksanaan koordinasi antara penyidik Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Barat dengan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam penydikan tindak pidana narkotika? 2. Apakah kendala dalam melakukan koordinasi penyidik Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Barat dengan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan koordinasi yang terjadi antara penyidik BNNP Sumbar dengan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar yaitu berupa pengajuan assessment untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika,yang diajukan oleh penyidik Polda Sumbar, dan saling memberitahu secara tertulis bahwa telah dimulainy apenyidikan. Dalam hal melakukan pencegahan narkotika BNNP Sumbar dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berkoordinasi dilapangan untuk melakukan razia di tempat-tempat tertentu seperti, di tempat karaoke dan tempat-tempat hiburan malam. Adapun kendala dalam melakukan koordinasi antara BNNP Sumbar dengan penyidik Direktorat Reseres Narkoba Polda Sumbar yaitu dalam meminta personil penyidik ke Polda Sumbar, karena harus berdasarkan persetujuan pimpinan Polda Sumbar sehingga personil penyidik yang diminta terkadang mengalami proses yang sulit, karena banyaknya personil penyidik yang sedang bertugas, sehingga dalam melakukan penanganan kasus tindak pidana narkotika BNNP Sumbar kurang maksimal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S2 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Jul 2019 17:16
Last Modified: 25 Jul 2019 17:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/48248

Actions (login required)

View Item View Item