Bista, Mardiat (2024) ASPEK HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL TINDAKAN PASSING-OFF DALAM KASUS DC COMICS VS PT MARXING FAM MAKMUR. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (412kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (400kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (254kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (395kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Merek merupakan salah satu bagian dari Kekayaan Intelektual yang dilindungi undang-undang. Dalam praktik perdagangan, merek digunakan sebagai media untuk memperkenalkan produknya kepada konsumen sehingga merek memiliki nilai ekonomis. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai daya pembeda bagi produk yang dihasilkan. Reputasi merek mempengaruhi penjualan barang dan/atau jasa. Atas dasar reputasi itulah banyak konsumen yang semakin mengenal merek tersebut, kemudian muncul istilah merek terkenal. Ketenaran suatu merek dapat memicu tindakan pelanggaran terhadap merek tersebut. Salah satu pelanggaran merek yang sering terjadi saat ini adalah tindakan membonceng reputasi merek (passing off). Salah satu pelanggaran merek yang sering kali terjadi pada saat ini adalah Tindakan pemboncengan reputasi merek (passing off). Salah satu kasus dianalisis oleh penulis adalah kasus merek “DC COMICS VS PT MARXING FAM MAKMKUR dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 557 K/Pdt.Sus-HKI/2021. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pokok pokok persengketaan dan Pertimbangan-pertimbanagn hakim dalam memutus sengketa. Penelitian ini menggunakan metode Normatif dan sifat penelitian deskriptif. Aturan mengenai Merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pada pokok persengketaan terbagi atas tiga yakni persamaan pada pokoknya, pendaftaran merek dengan itikad tidak baik, Merek terkenal. Dalam pertimbangannya, penulis berpendapat hakim sudah tepat dalam memutuskan perkara ini. Sistem yang dianut Indonesia adalah sistemn First to File yang berarti pendaftar pertama yang dilindungi. Akan tetapi, berdasarkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis , pemohon pendaftaran merek itu harus dengan itikad baik Merek “DC COMICS” milik penggugat harus dilindungi dari pemboncengan reputasi merek yang dilakukan pihak-pihak pesaingnya yang beritikad tidak baik yang hanya ingin mendompleng ketenaran merek “DC COMICS” milik penggugat.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Jean Elvardi, S.H.,M.H Dr. Delfiyanti, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Merek, Reputasi Merek, Pemboncengan Reputasi Merek |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Nov 2024 04:44 |
Last Modified: | 08 Nov 2024 04:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/481892 |
Actions (login required)
View Item |