Abiyyu, Rivaldi Raihan (2024) PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENURUNAN NILAI MANFAAT PADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 DALAM PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (306kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (277kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (206kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (243kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penanggulangan risiko oleh pihak asuransi dilakukan melalui suatu perjanjian khusus yang dilakukan untuk menanggulangi risiko yang sering disebut dengan perjanjian pertanggungan. Perjanjian pertanggungan atau asuransi pada prinsipnya merupakan perjanjian pengalihan risiko. Dalam hal ini ada peralihan risiko dari si pemegang polis atau nasabah kepada pihak Perusahaan asuransi, dimana pemegang polis atau nasabah wajib membayar premi asuransi sesuai dengan kesepakatan asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung bila terjadi suatu evenemen atau kerugian. Perasuransian secara umum diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Pada Pasal 31 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian menyatakan bahwa Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuarnsi Syariah dilarang melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian atau pembayaran klaim, atau tidak melakukan tindakan, yang seharusnya dilakukan yang dapat mengakibatkan kelambatan penyelesaian atau pembayaran klaim. Pada tahun 2023, salah satu Perusahaan asuransi di Indonesia yaitu Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengeluarkan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) yang tertuang pada Surat Keputusan (SK) Direksi Bumiputera No.7/DIR/II/2023 Tentang Penurunan Nilai Manfaat Polis AJB Bumiputera 1912. Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengatasi permasalahan keterlambatan pembayaran polis di Perusahaan AJB Bumiputera 1912. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana pertimbangan hukum diputuskannya kebijakan penurunan nilai manfaat pada Perusahaan AJB Bumiputera 1912. Kedua, Bagaimana pelaksanaan klaim asuransi pemegang polis pasca dikeluarkan kebijakan penurunan nilai manfaat pada Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Cabang Padang. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris atau disebut juga penelitian lapangan. Adapun hasil penelitian ini yaitu, Pertama, pertimbangan hukum diputuskannya kebijakan Penurunan Nilai Manfaat pada Perusahaan AJB Bumiputera 1912 yaitu Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) 27 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912. Kedua, pelaksanaan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) berjalan dengan lancar dengan melihat dari seberapa banyak pemegang polis yang telah menerima manfaat polis dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat oleh Perusahaan AJB Bumiputera 1912.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum; Dr. Rembrandt, S.H., M.Pd |
Uncontrolled Keywords: | Asuransi; Klaim Asuransi; Penurunan Nilai Manfaat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 06:44 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 06:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/481530 |
Actions (login required)
View Item |