Putri, Cahyani Mulia (2024) KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PIDANA PENIPUAN DIKAITKAN DENGAN HAK INGKAR NOTARIS. S2 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version Download (312kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I(2).pdf - Published Version Download (340kB) |
|
Text (Bab AKhir/Penutup)
BAB V.pdf - Published Version Download (280kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version Download (194kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PIDANA PENIPUAN DIKAITKAN DENGAN HAK INGKAR NOTARIS (Studi Putusan Nomor465/Pid.B /2021 /PN.Pdg) (Cahyani Mulia Putri, 2020122019, Magister Kenotariatan Unand , 2020, 102 Halaman, 2024) Kedudukan notaris sebagai saksi dalam perkara pidana adalah memberikan keterangan formil dan materiil yang berhubungan dengan akta notaris. Dimana Notaris tersebut mempunyai tanggungjawab dalam pembuatan aktanya. Notaris dapat dilaporkan apabila adanya suatu pihak tertentu mengalami kerugian atas akta yang dibuatnya, tetapi Menurut Undang – Undang Jabatan Notaris, hak ingkar dapat digunakan selama tidak ada Undang-Undang lain yang memerintahkan Notaris untuk membuka rahasia akta ataupun untuk memberikan keterangan kepada pihak yang memintanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Notaris sebagai saksi dalam perkara pidana penipuan dan bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris yang menjadi saksi dalam perkara pidana. Tesis ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan sumber data yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi pustaka. Penelitian yang telah dilakukan menemukan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang – Undang Jabatan Notaris yaitu adanya hak ingkar bagi Notaris, Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya terhadap hal-hal yang dicantumkan dalam aktanya (isi akta), akan tetapi juga untuk semua yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya selaku notaris ataupun yang diketahuinya karena jabatannya, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta. Notaris dapat mempergunakan haknya untuk mengundurkan diri sebagai saksi dengan jalan menuntut pengunaan hak ingkar. Prosedur Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik, Penuntut Umum, atau Hakim (Pasal 66 ayat (1) huruf b Undang – Undang Jabatan Notaris) Perlindungan hukum terhadap Notaris sebagai saksi, diatur secara khusus pada Pasal 66 Undang – Undang Jabatan Notaris. Kata kunci : Kedudukan Notaris, Hak Ingkar, Saksi, Perlindungan Hukum.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr.Zainul Daulay,SH.,MH; Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci : Kedudukan Notaris, Hak Ingkar, Saksi, Perlindungan Hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 07 Nov 2024 04:38 |
Last Modified: | 07 Nov 2024 04:38 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/481326 |
Actions (login required)
View Item |