Candra, Ade (2024) Penerapan Sistem E-Berpadu dalam Perkara Pidana sebagai Upaya Mewujudkan Peradilan Cepat di Pengadilan Negeri Padang. S2 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover abstrak)
COVER ABSTRAK .pdf - Published Version Download (58kB) |
|
Text (Bab I)
2. Ade Candra - BAB 1.pdf - Published Version Download (419kB) |
|
Text (Bab Penutup)
3. Ade Candra - BAB Penutup.pdf - Published Version Download (236kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Ade Candra - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (229kB) |
|
Text (Tesis Full)
5. Ade Candra- Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan perkara pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Administrasi dimaksud adalah proses pengajuan izin, persetujuan atau persetujuan, penyitaan, permohonan pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, pemindahan tempat sidang di pengadilan lain, pelimpahan perkara, penerimaan dan penomoran perkara termasuk pra peradilan, permohonan restitusi atau kompensasi,permohonan keberatan pihak ketiga atas putusan perampasan barang-barang dalam perkara tindak pidana korupsi, yang semua ini telah dikeluarkan aplikasi oleh Mahkamah Agung dengan nama Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang diluncurkan akhir maret 2020. Permasalahan yang akan diteliti dalam penulisan ini adalah: 1. Bagaimana Penerapan e-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang Dalam Mewujudkan Peradilan Cepat? 2. Apa kendala dari penerapan e-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang Dalam Mewujudkan Peradilan Cepat? 3. Bagaimana cara mengatasi permasalahan E-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang?. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode yuridis empiris. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa 1. Penerapan Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang sudah dilaksanakan dengan baik dan merubah sistem peradilan yang selama ini panjang menjadi singkat sehingga dapat mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. 2). Kendala yang dialami dalam penerapan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang yaitu ketidak siapan sumber daya manusia dalam beradaptasi atas peraturan terbaru dalam penerapan sistem peradilan, adanya gangguan koneksi yang mengganggu pada penerapan e-Berpadu serta resiko tercurinya data pada aplikasi e-Berpadu meskipun sudah menggunakan double security. 3). Cara mengatasi permasalahan E-Berpadu dengan cara bimbingan teknis, melakukan bandwid dan pelatihan pada Pegawai Negeri Sipil yang baru terhadap aplikasi E-Berpadu. Saran, Pemerintah seharusnya membuat undang-undang yang khusus mengatur mengenai persidangan di lingkungan secara elektornik agar penerapan sistem secara elektronik berjalan dengan baik dan mewujudkan peradilan cepat. Penambahan Bandwid internet di lingkungan penegakan hukum.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Penerapan; e-Berpadu; Pengadilan Negeri Padang. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Hukum |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 08 Oct 2024 07:46 |
Last Modified: | 26 Nov 2024 00:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479981 |
Actions (login required)
View Item |