TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBATALAN AKTA KETERANGAN HAK WARIS BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 43/PDT.G/2020/PN.MEDAN (Studi Putusan Nomor:43/PDT.G/2020/PN.MDN)

Mardhatillah, Zolla (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBATALAN AKTA KETERANGAN HAK WARIS BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 43/PDT.G/2020/PN.MEDAN (Studi Putusan Nomor:43/PDT.G/2020/PN.MDN). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (236kB)
[img] Text (Bab I)
PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (595kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (447kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Abstrak Pada setiap peralihan harta perkawinan selama perkawinan tidak diperjanjikan perbuatan untuk mengalihkan, menjaminkan harus mendapat persetujuan dari masing-masing pasangan kawinnya sehinga apabila terjadi pengalihan harta bersama dalam perkawinan menyebabkan perbuatan tersebut batal demi hukum. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Akibat Hukum Pembatalan Akta Wasiat Nomor 05 berdasarkan Putusan Nomor 43/Pdt.G/2020/PN.Medan terhadap Notaris ditinjau dari pertanggung jawaban notaris, Bagaimanakah Pertimbangan Hukum dalam Pembatalan Akta Wasiat ditinjau dari teknik pembuatan Akta Notaris Berdasarkan Putusan Nomor 43/Pdt.G/2020/PN.Medan, Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk Mengetahui Akibat Hukum Pembatalan Akta Wasiat Nomor 05 Berdasarkan Putusan Nomor 43/Pdt.G/2020/PN.Medan Terhadap Notaris ditinjau dari pertanggung jawaban notaris. Untuk mengetahui Pertimbangan Hukum Dalam Pembatalan Akta Wasiat ditinjau dari teknik pembuatan Akta Notaris Berdasarkan Putusan Nomor 43/Pdt.G/2020/PN.Medan. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Notaris dalam membuat suatu akta otentik wajib memperhatikan, menerapkan serta memahami setiap prinsip-prinsip hukum yang terdapat dalam Pasal 1868 Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehubungan dengan pembuatan akta wasiat dimana notaris tidak dapat membuat akta wasiat yang mewasiatkan atau hibah wasiatkan harta campur kedalam suatu perkawinan yang kepemilikan harta tersebut merupakan kepemilikan bersama, karena tindakan yang dilakukan tersebut akan merugikan pasangan kawin sehingga dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melawan hukum sebagaimana dalam Pasal 903 Jo Pasal 966 KUHPer yang terdapat pada kasus putusan Nomor 43/PDT.G/2020/PN.Medan. Putusnya perkara tersebut berangkat pada kembalinya hak ahli waris yaitu istri, tiga anak kandung, dan anak angkat. Kata Kunci : Akta Wasiat, Akta Autentik, Peran Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Supervisors: Dr. Yuslim,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Akta Wasiat, Akta Autentik, Peran Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 09 Oct 2024 07:06
Last Modified: 09 Oct 2024 07:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479973

Actions (login required)

View Item View Item