PENGATURAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN (MARITAL RAPE) BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA SINGAPURA

Trachel, Fragma Sari (2024) PENGATURAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN (MARITAL RAPE) BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA SINGAPURA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (299kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (333kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (168kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (296kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di Indonesia, meskipun marital rape (perkosaan dalam perkawinan) tidak dijelaskan secara spesifik, namun terdapat peraturan perundang-undangan Indonesia yang mengatur hal tersebut. Indonesia menggolongkan perkosaan dalam perkawinan sebagai delik aduan artinya tidak dapat dilakukan penuntutan tanpa pengaduan korban. Lain halnya dengan Singapura, Singapura jelas cuma mengatur pemerkosaan secara luas. Pemerkosaan di Singapura adalah kejahatan yang dapat dilakukan penangkapan tanpa surat perintah. Di singapapore penal code sebelum amandemen tidak mengakui pemerkosaan oleh suami terhadap istri kecuali beberapa ketentuan. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: 1. Bagaimana pengaturan tindak pidana perkosaan dalam perkawinan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan Singapura? 2.Bagaimana perbandingan pengaturan tentang tindak pidana perkosaan dalam perkawinan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan Singapura? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan isu hukum yang sedang dibahas. Selain itu, juga digunakan pendekatan komparatif yaitu pendekatan ini dilakukan dengan membandingkan sistem hukum, atau undang-undang suatu negara dengan undang-undang dari satu atau lebih negara lain mengenai hal yang sama. Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah: 1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tindak pidana perkosaan dalam perkawinan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan Singapura 2. Untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan pengaturan tentang tindak pidana perkosaan dalam perkawinan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan Singapura. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan marital rape di Indonesia dapat ditemukan dalam UU PKDRT, UU TPKS dan UU No. 1 Tahun 2023. Sementara itu, pengaturan Singapura terkait marital rape dapat ditemukan dalam Pasal 375 act 15 of 2019 Singapore Penal Code. Perbedaan mendasar pengaturan marital rape kedua negara dapat ditemukan pada subjek dan objek terkait tindak pidana perkosaan dalam perkawinan. Di Indonesia secara umum tidak membedakan subjek/objek berdasarkan gender. Sedangkan Singapura hanya melihat bahwasanya yang dapat menjadi subjek atau pelaku yakni ialah laki-laki dan yang dapat menjadi objek/korban ialah perempuan. Baik Indonesia maupun Singapura sama-sama tidak mendefinisikan secara jelas mengenai marital rape (perkosaan dalam perkawinan), namun kedua negara melihat bahwa pemaksaan untuk berhubungan seksual ialah kejahatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Oct 2024 04:17
Last Modified: 04 Oct 2024 04:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479855

Actions (login required)

View Item View Item