DAVID, RIOLAND ARITONANG (2024) STUDI PERBANDINGAN TERHADAP PENGATURAN PIDANA MATI PADA KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KOLONIAL BELANDA) DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP NASIONAL). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER&ABSTRAK TESIS DAVID RIOLAND ARITONANG-NIM 2220112027-MIH.pdf - Published Version Download (302kB) |
|
Text (BAB 1 TESIS)
BAB 1 TESIS-DAVID RIOLAND ARITONANG-MIH.pdf - Published Version Download (914kB) |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
BAB PENUTUP (KESIMPULAN&SARAN) TESIS DAVI DRIOLAND ARITONANG-NIM 2220112027-MIH.pdf - Published Version Download (202kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA TESIS)
DAFTAR PUSTAKA TESIS DAVID RIOLAND ARITONANG-NIM 2220112027-MIH.pdf - Published Version Download (242kB) |
|
Text (TESIS FULL TESIS)
TESIS-DAVID RIOLAND ARITONANG-MAGISTER HUKUM-NIM 2220112027.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Adanya pembaharuan pidana terhadap perbandingan pengaturan rumusan pidana mati diantara Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Kolonial Belanda) dengan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan rumusan pidana mati berdasarkan Hukum Pidana Indonesia dan Bagaimana perbandingan pengaturan rumusan pidana mati antara Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP Kolonial Belanda) dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif yang merupakan cara penelitian dengan menggunakan literatur kepustakaan, yang mana terdiri dari buku, undang-undang, karya ilmiah, dan berbagai macam literatur kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari Penelitian ini adalah, Pengaturan sanksi pidana mati didalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Kolonial Belanda)/ KUHP lama diantaranya, Tentang Makar Kepada Kepala Negara, Tentang Melakukan Hubungan Dengan Negara Asing Sehingga Terjadi Perang, Tentang Pengkhianatan Memberitahukan Kepada Musuh di Waktu Perang, Tentang Menghasut dan Memudahkan Terjadinya Huru Hara, Tentang Makar terhadap Nyawa Kepala Negara Sahabat, Tentang Pembunuhan Berencana, Tentang Pencurian dengan Pemberatan, Tentang Pemerasan Dengan Pemberatan, Tentang Pembajakan di Laut Mengakibatkan Kematian, Tentang Kejahatan Penerbangan dan Sarana Penerbangan, Tentang Kejahatan Penerbangan dan Sarana Penerbangan, adapun Pelaksanaan pidana mati berdasarkan UU No. 2/PNPS/1964 Tentang Pelaksanaan Pidana Mati, yaitu pidana mati yang dijatuhkan di lingkungan Peradilan Umum atau Peradilan Militer dilakukan dengan ditembak Sampai Mati. Terhadap Perbandingan rumusan pidana mati antara KUHP (Kolonial Belanda) dengan KUHP Nasional adalah, Pidana mati dapat diubah menjadi Penjara seumur hidup apabila terpidana berkelakuan baik selama 10 tahun Penjara, Pidana mati tidak lagi masuk ke dalam kategori pidana pokok dan menjadi pidana alternatif (khusus), pengaturan penundaan pidana mati pada ibu hamil, ibu menyusui, dan orang sakit jiwa dicantumkan di dalam KUHP Nasional, pidana mati dalam KUHP Nasional mengedepankan hak asasi manusia, pengaturan pidana mati dalam KUHP Nasional lebih modern, maju, dan mengikuti budaya hukum Indonesia.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr. Ismansyah,S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | Perbandingan Pengaturan, Pidana mati, Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 19 Sep 2024 07:37 |
Last Modified: | 19 Sep 2024 07:37 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479488 |
Actions (login required)
View Item |