PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP SURAT WASIAT YANG MELANGGAR HAK MUTLAK (LEGITIEME PORTIE) AHLI WARIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 167/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr)

Suci, Rahmadani (2024) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP SURAT WASIAT YANG MELANGGAR HAK MUTLAK (LEGITIEME PORTIE) AHLI WARIS (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 167/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (165kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (318kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (260kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Notaris memiliki peran penting dalam pembuatan surat wasiat karena notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang dalam pembuatan suatu akta otentik, dimana dikehendaki oleh peraturan umum atau dikehendaki oleh para pihak, seperti yang dijelaskan pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Undan No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Wasiat dilarang memuat suatu ketentuan yang menimbulkan hak mutlak ahli waris terlanggar atau kurang dari yang seharusnya diterima oleh ahli waris, seperti yang dijelaskan pada Pasal 913 KUHPerdata. Namun pada kenyataannya ada ditemukan wasiat yang melanggar hak mutlak ahli waris yang pembuatannya dilakukan dihadapan dan oleh notaris yaitu pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 167/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr. Majelis hakim pada amar putusan menyatakan akta wasiat yang melanggar hak mutlak ahli waris tersebut batal demi hukum serta tindakan notaris dalam membuat akta wasiat merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam putusan tersebut majelis hakim tidak memberikan sanksi terhadap notaris dikarenakan hakim dalam persidangan bersifat pasif serta pihak penggugat hanya meminta pembatalan akta wasiat. Menurut Pasal 84 UUJN, notaris dapat dimintai tuntutan ganti rugi, biaya, atau bunga apabila notaris melanggar ketentuan akta yang membuat kekuatan pembuktian akta tersebut menjadi akta di bawah tangan atau batal demi hukum. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana akibat hukum surat wasiat yang melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahli waris dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 167/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr? (2) Bagaimana pertanggungjawaban notaris terhadap surat wasiat yang melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahli waris? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta menggunakan studi dokumen dalam pengumpulan datanya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum surat wasiat yang melanggar hak mutlak ahli waris yaitu surat wasiat tersebut batal demi hukum dan penerima wasiat kehilangan haknya untuk menikmati harta warisan yang diberikan pewaris melalui surat wasiat tersebut dikarenakan hilangnya hubungan hukum diantara si pewasiat dan si penerima wasiat. Mengenai pertanggungjawaban notaris terhadap surat wasiat yang melanggar hak mutlak ahli waris, notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata dan pertanggungjawaban secara administratif sesuai yang dijelaskan pada Pasal 84 UUJN serta Pasal 85 UUJN.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yaswirman, M.A
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 Sep 2024 03:49
Last Modified: 02 Sep 2024 03:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479151

Actions (login required)

View Item View Item