TANGGUNGJAWAB PT. PLN (PERSERO) TERHADAP KEBAKARAN DI AREA PASAR BANDAR BUAT AKIBAT ADANYA KONSLETING LISTRIK

Zikra, Hadi (2024) TANGGUNGJAWAB PT. PLN (PERSERO) TERHADAP KEBAKARAN DI AREA PASAR BANDAR BUAT AKIBAT ADANYA KONSLETING LISTRIK. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Abstrak)
Abstrak Azik.pdf - Published Version

Download (82kB)
[img] Text (Bab 1)
Bab 1 Azik.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (Kesimpulan dan Saran)
Kesimpulan dan Saran azik.pdf - Published Version

Download (73kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus Azik.pdf - Published Version

Download (79kB)
[img] Text (Skripsi)
Tesis Azik upload.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (44MB)

Abstract

Kebakaran di area Pasar Bandar Buat Kota Padang sampai saat ini masih belum ada keterangan pasti terlaksananya ganti rugi dan tindakan hukum penyebab terjadinya kebakaran dari pihak PT. PLN. Dari kejadian tersebut PT. Semen Padang memberikan bantuan kepada korban kebakaran berupa material semen untuk pembangunan toko-toko yang rusak, selain itu Basarnas Kota Padang, Balai Kota dan Anggota Dewan juga ikut serta memberikan bantuan. Pihak pemilik toko telah mengajukan surat laporan ke lurah dan camat, tetapi laporan tersebut belum ada tanggungjawab yang pasti dari pihak PT. PLN (Persero). Penelitian ini berjenis yudiris empiris dengan pengumpulan data wawancara, observasi dan studi kepustakaan dan data diolah secara kualitatif. Rumusan masalah penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah bentuk tanggungjawab PT. PLN (Persero) terhadap kebakaran di area Pasar Bandar Buat akibat adanya konsleting listrik? 2) Apa kendala ganti kerugian terhadap kebakaran di area Pasar Bandar Buat akibat adanya konsleting listrik?. Hasil penelitian ditemukan bentuk tanggungjawab PT. PLN (Persero) terhadap kebakaran di area Pasar Bandar Buat akibat adanya konsleting listrik belum ada kepastian dari pihak PT. PLN (Persero) padahal penyebab kebakaran tersebut adalah wewenang dari pihak PT. PLN (Persero) karena sumber api berasal dari konsleting pada tiang listrik yang menyalahi Pasal 28 Huruf C bahwa PLN memiliki tanggungjawab untuk memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Kendala ganti kerugian adalah kurangnya pengetahuan hukum membuat korban sulit untuk menuntut hak atas ganti rugi, konsumen/ korban belum mengetahui tentang tata cara penyelesaian sengketa ganti kerugian. Kata Kunci: Tanggungjawab, Kebakaran, Konsleting Listrik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Ulfanora, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Aug 2024 03:54
Last Modified: 22 Aug 2024 03:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/477600

Actions (login required)

View Item View Item