ILHAM, QAZALI (2018) “Pengelolaan dan Prosedur Penyewaan Safe Deposit Box Pada Bank Nagari Cabang Utama Padang”. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (123kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB IPENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (123kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V PENUTUP)
BAB V PENUTUP.pdf - Published Version Download (123kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (109kB) | Preview |
|
Text (TUGAS AKHIR FULL)
Tugas Akhir full text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (14MB) |
Abstract
Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki banyak sekali produk yang ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari produk funding, lending serta jasa layanan perbankan. Produk-produk yang dimiliki oleh bank dari waktu ke waktu akan terus bertambah dan mengalami perubahan agar dapat mengakomodir serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Semakin lengkap produk / jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Untuk produk funding itu sendiri, bank memiliki produk tabungan, deposito, dan giro dengan tujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat agar masyarakat mau menyimpan dananya di bank. Untuk produk lending, bank menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit berupa kredit pemilikan rumah, kredit kepemelikan kendaraan, kredit multiguna, kredit untuk modal usaha, kredit corporate dan sebagainya. Untuk jasa layanan perbankan, bank menyediakan layanan transfer uang antar bank, layanan pembayaran tagihan, layanan pembelian isi ulang pulsa ponsel, layanan safe deposit box dan lain-lain. Dari berbagai macam produk/jasa yang dimiliki oleh bank, hal itu bukan hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based. Keuntungan / fee based tersebut antara lain misalnya: biaya adminstrasi (adm kredit) , biaya kirim (biaya transfer), biaya tagih (biaya kliring), biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer), biaya sewa (sewa safe deposit box), biaya bunga (biaya kartu kredit), dan biaya lain-lain. Untuk hal itulah bank harus mampu memberikan kepuasaan kepada para nasabahnya, seperti pelayanan prima dengan kualitas pelayanan pada produk / jasa yang beraneka ragam yang dimiliki oleh bank tersebut. serta pihak bank juga harus bisa melihat keadaan sekitar masyarakat agar bisa memanfaatkannya menjadikan target pemasaran produk/jasa yang dimiliki. Terkait akan hal itu, dengan kondisi sekarang yang sering terjadi bencana alam dan resiko kelalaian manusia tidak dapat diprediksi, membuat kemungkinan kerusakan terhadap dokumen-dokumen penting ini semakin meningkat. Kerusakan yang timbul akan mengakibatkan berkurang bahkan hilangnya nilai dari dokumen tersebut. Solusi yang dapat diambil perusahaan adalah dengan mengansuransikan atau dengan menyimpannya di bank, karena bank mempunyai fasilitas untuk menyimpan dokumen berharga yang dikenal dengan Safe Deposit Box (SDB). Seperti hal nya yang disebutkan dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan Pasal 6, dimana bank menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga atau disebut juga dengan nama safe deposit box (SDB) atau Wadah amanah yang dapat di artikan kotak untuk menyimpan harta atau barang dan dokumen maupun surat-surat berharga. Jasa ini juga dikenal dengan nama safe loket. Safe Deposit Box berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya. Safe Deposit Box sangat aman dari berbagai hal seperti pencurian, banjir dan kebakaran. Untuk membuka Safe Deposit Box harus dilakukan dengan menggunakan dua buah anak kunci, yaitu kunci unit (kedua) yang diserahkan kepada nasabah dan kunci masternya (utama) tetap dipegang bank. Jika salah satu kunci baik yang dipegang oleh bank maupun nasabah hilang maka, Safe Deposit Box tidak dapat dibuka dan harus dibongkar. Namun, dibalik keunggulan yang dimiliki Safe Deposit Box (SDB), sebagian masyarakat belum mengetahui akan salah satu jasa bank ini, apalagi tentang prosedur penyewaan, dan ditambah lagi jasa ini bukan hanya dimiliki oleh satu Bank, tetapi hampir semua bank baik itu umum(konvensional) ataupun Bank non-konvensional, sehingga diperlukan pengelolaan yang tepat guna meningkatkan baik itu mutu dan kualitas pelayan sehingga bisa bersaing dengan bank lain nya dalam menarik nasabah guna mendapatkan keuntungan (fee based) yang diharapakan dari jasa Safe Deposit Box (SDB). Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas pengelolaan dan prosedur penyewaan Safe Deposit Box (SDB) di bank Umum (konvensional), tepatnya pada Bank Nagari Cabang Utama Padang sebagai salah satu bank umum (konvensional) yang memiliki Fasilitas Safe Deposit Box yang akan menjamin keutuhan dan kerahasiaan barangbarang/ surat berharga yang disimpan oleh nasabah. Atas dasar latar belakang yang telah penulis jelaskan sebelumnya, maka penulis memutuskan untuk membahas dan mengangkat ke dalam laporan kerja praktek atau magang yang diberi judul : “PENGELOLAAN DAN PROSEDUR PENYEWAAN SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG”
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Iswardi, SE., MM., Ak |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam |
Depositing User: | d3 keuangan keuangan |
Date Deposited: | 25 Jul 2019 11:44 |
Last Modified: | 25 Jul 2019 11:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47742 |
Actions (login required)
View Item |