Nor, Ismij (2024) PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MELAPORKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (488kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (289kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV Penutup.pdf - Published Version Download (176kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (224kB) |
|
Text (Skripsi Fulltext)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Melaporkan pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban perpajakan. Laporan pajak dalam Pajak Penghasilan dikenal dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Masih banyak terdapat Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak memenuhi kewajibannya dalam hal pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Bukittinggi. Dengan tidak dilaporkannya SPT Tahunan Pajak Penghasilan akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Sehingga nantinya akan berdampak terhadap pendapatan negara. Oleh karena itu, wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini mencakupi dua pokok permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Bukittinggi, 2) Bagaimana penerapan sanksi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Bukittinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil dari penelitian ini yaitu 1) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Bukittinggi belum maksimal. Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 belum terlaksana dengan baik karena hambatan dalam pelaporan dan rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak. upaya KPP Pratama Bukittinggi dalam meningkatkan kepatuhan belum sepenuhnya berhasil karena kurangnya pemahaman dan minat wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan mereka. 2) Pelaksanaan sanksi terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Bukittinggi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. KPP Pratama Bukittinggi menargetkan pihak-pihak yang terindikasi belum memenuhi kewajiban perpajakan. Disamping itu, masih terdapat wajib pajak yang sadar akan kewajiban tersebut setelah menerima surat teguran. Kata Kunci: Pajak Penghasilan, SPT, Kepatuhan, Sanksi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 Aug 2024 02:40 |
Last Modified: | 22 Aug 2024 02:40 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/477372 |
Actions (login required)
View Item |