EEFEKTIFITAS CAMAT SEBAGAI PPAT SEMENTARA DI KECAMATAN BANUHAMPU DAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM

fizlian, azmi (2019) EEFEKTIFITAS CAMAT SEBAGAI PPAT SEMENTARA DI KECAMATAN BANUHAMPU DAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
Cover dan Abstrak-dikonversi.pdf - Published Version

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I-dikonversi.pdf - Published Version

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV-dikonversi.pdf - Published Version

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA-dikonversi.pdf - Published Version

Download (75kB) | Preview
[img] Text (tesis full)
Full Tesis-dikonversi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (810kB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta- akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Hal ini disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998. Pejabat Pembuat Akta Tanah ini terdiri dari tiga kelompok yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris, Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan wewenang khusus. Camat mempunyai tanggungjawab yang sama dengan PPAT pada umumnya sekaligus menjalani tugas utamanya yaitu perangkat daerah di wilayah/ pemangku wilayah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peran Camat sebagai PPAT Sementara ini dilakukan apabila telah mengajukan permohonan dan telah dilakukan pengangkatan. Dalam hal pengangkatan sebagai PPAT Sementara pada wilayah tertentu, camat diangkat oleh Kepala BPN. Pada saat sekarang ini, banyak pertanyaan yang timbul dengan di angkatnya camat sebagai Pejabat PembuatAkta Tanah Sementara. PPAT merupakan Jabatan yang khusus dan memerlukan pembekalan yang cukup terhadap pejabat-pejabat yang menjadi PPAT. Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara apakah dapat menjalankan tugasnya sebagai PPAT ini sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat. Yang menjadi tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan meneliti efektifitas hukum yang dilakukan Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Sementara serta kendala-kendala yang dihadapi Camat dalam peranannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam proses pendaftaran Tanah. Metode Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analistis. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya Camat sebagai PPAT Sementara ini sudah di katakan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Agam, terutama di Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Disamping itu tentu ada nya beberapa kendala yang dihadapi oleh camat dalam mengemban tugas nya sebagai PPAT sementara yang beriringan dengan tugas pokoknya yang merupakan kepala kecamatan di tempat camat tersebut mengemban tugas dan kewajibannya. Kata kunci :Camat, PPAT sementara,

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Yuslim.,SH.MH
Uncontrolled Keywords: Camat, PPAT sementara,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 24 Jul 2019 15:24
Last Modified: 24 Jul 2019 15:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47709

Actions (login required)

View Item View Item