Muhammad Reyhan, Giadisa (2024) PENEGAKAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PENYELESAIAN KASUS KEMANUSIAAN KANJURUHAN TAHUN 2022 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (361kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (203kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (275kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penegakan hukum Hak asasi manusia merupakan suatu implementasi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) yang mengatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Di dalam suatu negara harus memiliki unsur penting yaitu adanya perlindungan hak asasi manusia dan perlindungan hukum. Lebih lanjut, penegakan hukum adalah suatu proses berlangsungnya perwujudan konsep-konsep yang abstrak menjadi kenyataan, hal ini diartikan sebagai arti penegakan hukum dalam konteks yang lebih luas. Proses penegakan hukum pada kenyataannya memuncak pada pelaksanaannya oleh para pejabat penegak hukum itu sendiri. Komnas HAM yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia guna mengembangkannya pribadi manusia seutuhnya, tentunya Komnas HAM diharapkan bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuannya. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu: Pertama, Bagaimana Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia atas Penyelesaian Kasus Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan? Kedua Apa saja ,bentuk-Bentuk Hak Asasi Manusia Yang Dilanggar Dalam Kasus Kejahatan Kemanusiaan Kanjuruhan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Dari hasil penelitian pembahasan penegakan hukum yang dilaksanakan pada kasus Tragedi kemanusiaan Kanjuruhan ini sudah berjalan dengan baik. Dimulai dari tahap penyidikan hingga keluarnya putusan, tetapi hanya saja putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan dirasa masih belum adil terhadap para korban, buktinya saja tidak dimasukan didalam putusan pengadilan bagaimana pertanggung jawaban terhadap para korban dan hukuman penjara yang diberikan kepada terdakwa tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukanya. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hak atas hidup dan hak atas rasa aman telah dilanggar dalam kasus tragedi kemanusiaan kanjuruhan tahun 2022, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang didalamnya tertuang peran komnas HAM dan peraturan lainya yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia, Peran komnas HAM dalam menangani kasus tersebut belum maksimal karena terbatasnya kewenangan Komnas HAM yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan Komnas HAM hanya sampai tahap rekomendasi dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Aug 2024 03:45 |
Last Modified: | 21 Aug 2024 03:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/476995 |
Actions (login required)
View Item |