PELAKSANAAN PERKAWINAN CINO BUTO DI KABUPATEN TANAH DATAR DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Wulandari, Gustia (2024) PELAKSANAAN PERKAWINAN CINO BUTO DI KABUPATEN TANAH DATAR DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
1. COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (60kB)
[img] Text (Bab I)
2. BAB I - PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (334kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
3. BAB IV - PENUTUP.pdf - Published Version

Download (85kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (123kB)
[img] Text (Tesis Full)
FULL - Tesis Gustia Wulandari MIH - 2020112034.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (910kB)

Abstract

ABSTRAK Suami yang telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya maka suami istri tersebut tidak boleh rujuk kecuali apabila si istri telah melakukan perkawinan dengan laki-laki lain kemudian bercerai. Permasalahannya adalah ketika perkawinan istri dengan laki-laki lain itu dilakukan dengan rekayasa dan laki-laki tersebut dibayar untuk melakukan perkawinan tersebut atau dikenal dengan istilah perkawinan Cino Buto. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan perkawinan cino buto tersebut di Kabupaten Tanah Datar, apa saja faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan cino buto di Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana keabsahan perkawinan cino buto tersebut dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yakni suatu penelitian yang tidak hanya melihat dari aspek hukum positif namun juga melihat penerapannya di lapangan dan masyarakat. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perkawinan cino buto di Kabupaten Tanah Datar dimulai dengan adanya rekayasa perkawinan antara pihak pasangan yang telah terkena talak tiga dengan si muhallil untuk menyepakati jangka waktu dan bayaran dari perkawinan tersebut setelah itu akan dilakukan prosesi akad nikah layaknya akad nikah pada umumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan hubungan suami istri lalu si muhallil akan segera menceraikan perempuan yang dinikahinya tersebut agar si perempuan bisa kembali menikah dengan mantan suami sebelumnya. Adapun faktor penyebab terjadinya perkawinan ini dapat dilihat dari 2 sisi, yakni dari sisi pelaku dan sisi muhallil. Dari sisi pelaku, faktor penyebab dilakukannya perkawinan cino buto ini adalah pemahaman terhadap agama Islam, pemahaman terhadap mazhab syafii, penyesalan atas perceraian, praktik turun menurun, adanya kekosongan hukum, dan pertimbangan terhadap anak. Sedangkan dari sisi muhallil penyebabnya adalah faktor ekonomi, ingin membantu perempuan yang telah ditalak tiga, dan karena adanya kekosongan hukum. Perkawinan Cino Buto apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan perkawinan yang tidak sah untuk dilakukan karena tidak sesuai dengan hukum agama Islam yang menginginkan perkawinan sebagai ikatan lahir batin yang kokoh dan kekal serta dilakukan atas niat ibadah dan atas keinginan sendiri bukan atas dasar rekayasa karena perjanjian dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Zefrizal Nurdin,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Talak Tiga, Muhallil, Perkawinan Cino Buto, Keabsahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 20 Aug 2024 07:55
Last Modified: 20 Aug 2024 07:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/476478

Actions (login required)

View Item View Item