PEMBERIAN HAK ATAS TANAH PADA TANAH BEKAS HAK GUNA USAHA DI KABUPATEN AGAM

Adryzeb Z, Glanovix (2024) PEMBERIAN HAK ATAS TANAH PADA TANAH BEKAS HAK GUNA USAHA DI KABUPATEN AGAM. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (332kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (554kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (217kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (312kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL PDF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tanah merupakan sumber daya yang sangat penting dan bernilai ekonomi. Pemanfaatan Tanah dalam kegiatan usaha merupakan salah satu upaya pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada UUPA memberikan kesempatan bagi orang perorangan ataupun badan usaha untuk memanfaatkan tanah untuk kegiatan usaha dengan diberikannya Hak Guna Usaha diatas Tanah Negara, maupun tanah dengan Hak Pengelolaan. Terhadap Pemanfaatan tanah dengan Hak Guna Usaha memiliki jangka waktu pemanfaatan yang dimana apabila telah berakhir maka tanah tersebut harus dikembalikan ke Negara dan negara akan mengelola kembali terkait pemberian hak kepada pihak yang mengurus baik itu memperpanjang atau memperbaharui hak tersebut. Salah satunya pada HGU No.1 di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat yang telah dikelola selama 30 tahun dan telah berakhir pada tahun 2018 namun pada tanah bekas HGU masih dikuasai dan dikelola oleh pemegang Hak terdahulu yaitu PT. Inang Sari dan sampai saat ini belum melakukan perpanjangan hak. Sehingga pengusahaan tanah yang telah lewat waktunya ini dapat dikategorikan suatu Perbuatan Melawan Hukum dan perlu sikap tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam pemanfaatan atas tanah negara. Berdasarkan hal ini perlu diteliti apa saja hal yang menyebabkan bekas pemegang hak tidak melakukan perpanjangan hak, bagaimana pengawasan terhadap negara bekas hak, dan bagaimana proses pemberian hak diatas tanah bekas HGU, sehingga untuk menemukan jawaban dari permasalahan ini diperlukan suatu metode penelitian empiris guna melihat permasalahan hukum yang terjadi dilapangan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian Empiris ini dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif yang akan menggambarkan permasalahan yang terjadi secara rinci dengan penggunakan teori keadilan bagi pihak yang akan memanfaatkan tanah, teori kepastian hukum terkait jaminan dan perlindungan hukum bagi para pemegang hak agar terciptanya suatu rasa aman. pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan observasi lapangan yang akan di analisa secara kualitatif. Kata Kunci : Tanah, Hak Guna Usaha, Tanah Bekas Hak.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Kurnia Warman,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Tanah, Hak Guna Usaha, Tanah Bekas Hak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 16 Aug 2024 08:52
Last Modified: 16 Aug 2024 08:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/474489

Actions (login required)

View Item View Item