Putri, Vinda (2024) KONSEKUENSI HUKUM PERUBAHAN NAMA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT MENJADI PT. BANK NAGARI TERHADAP HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (436kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (496kB) |
|
Text (BAB AKHIR PENUTUP)
BAB IV.pdf - Published Version Download (213kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (402kB) |
|
Text (TESIS FULL)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Perubahan nama Bank Nagari sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 13 Tahun 2021 tidak hanya berdampak pada perubahan nama bank tapi juga terhadap jaminan bank. Jaminan bank merupakan perjanjian accessoir dan tidak terlepas dari perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit atau perjanjian pinjam meminjam sebagaimana diatur dalam Pasal 1754 sampai Pasal 1769 KUHPerdata. Dalam proses eksekusi jaminan bank adanya penolakan KPKNL terkait permohonan lelang diajukan Bank Nagari dikarenakan perbedaan nama pada sertifikat hak tanggungan dengan pemohon pendaftaran lelang hak tanggungan sehingga Bank Nagari tidak dapat melakukan eksekusi Hak Tanggungan sebagai mana yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1996. Berdasarkan latar belakang di atas maka permasalahan yang hendak diteliti yaitu:1) Bagaimanakah konsekuensi hukum perubahan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi PT. Bank Nagari terhadap jaminan kredit? 2) Bagaimanakah pelaksanaan perubahan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi PT. Bank Nagari terhadap hak tanggungan? Untuk memecahkan permasalahan digunakan pendekatan yuridis empiris dengan data utamanya adalah data primer yang berbentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa konsekuensi hukum perubahan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi PT. Bank Nagari terhadap jaminan kredit.Adanya perubahan nama Bank Nagari sehingga segala sesuatu baik di luar atau dalam pengadilan menggunakan nama yang telah didaftarkan termasuk surat-menyurat. perbedaan nama pemegang hak tanggungan dengan pemohon eksekusi jaminan hak tanggungan menjadi hambatan proses penyelamatan kredit Bank Nagari sehingga sesuai Pasal 16 UUHT adanya perubahan nama hak tanggungan harus didaftarkan ke badan pertahanan dan harus tercatat dalam buku pertanahan. dalam prakteknya pendaftaran dan perubahan nama pemegang hak tanggungan dilakukan Bank Nagari case by case padahal berlaku untuk semua agunan yang telah diikat serta mengeluarkan biaya tambahan untuk renvoi. Hak tanggungan merupakan perjanjian jaminan yang bersifat perjanjian accessoir (tambahan), hakikatnya mengikuti perjanjian pokok sehingga adanya perubahana nama bank selaku kreditur dalam perjanjian kredit itu harus adanya kesepakatan para pihak mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata syarat sah perjanjian, sehingga perlu dilakukan penetapan pengadilan terkait dengan segala hubungan hukum yang berkaitan perubahan nama Bank Nagari sebelum dan sesudah berubah merupakan satu kesatuan dan tetap berlaku, agar tidak bertentangan dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Kesimpulan, Bank Nagari harus penetapan pengadilan terkait dengan segala hubungan hukum yang berkaitan perubahan nama Bank Nagari sebelum dan sesudah berubah merupakan satu kesatuan dan tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan dan bertentang dengan peraturan perundang-undangan. Kata kunci: perubahan nama, bank, Hak Tanggungan, bank nagari
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.Busyra Azheri,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: perubahan nama, bank, Hak Tanggungan, bank nagari |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 14 Aug 2024 04:08 |
Last Modified: | 14 Aug 2024 04:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/474333 |
Actions (login required)
View Item |