Putri Agustin, Muchtar (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ATAS PEMBEKUAN IZIN KEGIATAN PIALANG BERJANGKA OLEH BAPPEBTI. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (182kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (412kB) |
|
Text (Bab IV Punutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (128kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (213kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Bidang perdagangan adalah salah satu tolak ukur kemajuan sebuah negara, meningkatnya kegiatan perdagangan, maka akan menumbuhkan kesejahteraan rakyat. Beberapa dekade terakhir ini berkembang sebuah mekanisme perdagangan baru, yaitu Perdagangan Berjangka Komoditi, dimana ini merupakan salah satu alternatif investasi (investment enhancement) untuk perorangan maupun perusahaan. Perdagangan Berjangka Komoditi ini diawasi oleh sebuah lembaga yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagaimana yang diterangkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. PT Rifan Financindo Berjangka merupakan salah satu perusahaan pialang terbesar yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, perusahaan ini melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi administratif oleh Bappebti berupa pembekuan izin usaha sebagai Pialang Berjangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Apa akibat hukum dari Bappebti membekukan izin kegiatan PT Rifan Financindo Berjangka (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap Investor saat izin kegiatan Pialang Berjangka dibekukan oleh Bappebti (3) Bagaimana tanggung jawab PT Rifan Financindo Berjangka terhadap Investor saat izin kegiatan dibekukan oleh Bappebti. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji pengaturan hukum dalam pembekuan izin usaha Pialang Berjangka dan mengkaji bagaimana implementasi aturan tersebut pada penyelenggaraan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari Bappebti membekukan izin usaha kegiatan PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat melakukan proses penerimaan Investor baru dan Wakil Pialang Berjangka dilarang untuk melakukan usaha-usahanya serta PT Rifan Financindo Berjangka diwajibkan untuk melakukan usaha-usaha perbaikan. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Bappebti kepada Investor PT Rifan Financindo Berjangka merupakan perlindungan hukum represif, dimana Bappebti memberikan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha sehingga PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat melakukan usahanya sebagai Pialang Berjangka. Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Bappebti tidak ditemukan pelanggaran atas peraturan yang berlaku sehingga tidak mengakibatkan kerugian dan tidak ada pertanggungjawaban lainnya dari PT Rifan Financindo Berjangka. Oleh karena itu, Bappebti harus selalu melakukan pengawasan, pemantauan, bahkan evaluasi terhadap Pialang Berjangka, bagi perusahaan Pialang Berjangka selaku penerima amanat Investor sudah seharusnya menjaga kepercayaan publik dan khususnya bagi para investor harus selalu berhati-hati dalam kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi. Kata Kunci: Bappebti, Komoditi, Pialang Berjangka
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Aug 2024 04:38 |
Last Modified: | 14 Aug 2024 04:38 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/474316 |
Actions (login required)
View Item |